Lappung – Polisi tangkap judi kartu remi dan domino di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, 5 pelaku diamankan Polsek Bengkunat.
Baca Juga : 5 Warga Asal Bukit Kemuning Ditangkap Polisi Karena Berjudi
Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil menangkap 5 pelaku judi kartu remi dan domino di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat berdasarkan Laporan Polisi : LP/ A-271 / VIII /2022 POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT/ SEK BENGKUNAT tanggal 20 Agustus 2022.
Penangkapan ke 5 pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkunat, Ipda Riswanto setelah mendapat laporan Polisi dan penyelidikan pihak Kepolisian.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan 5 pelaku judi kartu remi dan domino di wilayah Kecamatan Ngambur.
“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian berinisial KS ( 57 ), PH (41 ), WS ( 37 ), MY ( 38 ), MS ( 48 ) warga Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat pada Sabtu (20/08/2022) sekira jam 03.00 WIB dini hari,” ujar Juni Rosiwan, Sabtu (20/08/2022) sore.
Tindak pidana perjudian kartu remi dan domino dilaksanakan dirumah pelaku KY yang berlokasi di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
“Modus terduga pelaku adalah melakukan perjudian dengan bertaruh menggunakan uang tunai yang sudah mereka siapkan sebelum melakukan tindak pidana perjudian kartu remi dan domino,” ucap Juni Rosiwan.
Selain mengamankan ke 5 pelaku perjudian kartu remi dan domino, pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 set kartu Remi berwarna merah, 6 set kartu domino, 1 buah uang dari bambu berbentuk persegi dan uang tunai Rp597 ribu.
Baca Juga : Polsek Gedung Aji Sergap Pejudi Samgong
“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,” pungkas Juni Rosiwan.
