Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti

    Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti

    by Editor
    26/09/2022
    in Modus
    Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti

    AY (32) warga Magelang, Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Lampung Selatan. Foto Polsek Pasir Sakti

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tembak 4 rampok di Pasir Sakti, Lampung Timur. 4 pelaku berserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pasir Sakti.

    Tekab 308 Polres Lampung Timur dan unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dibantu Sat Reskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil mengamankan 4 pelaku perampokan di Pasir Sakti.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Rampok Motor Asal Jabung

    Keempat perampok yang ditangkap Polisi adalah AY (32) warga Magelang, Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Lampung Selatan.

    Mereka di tangkap Polisi karena telah melakukan perampokan di rumah korban SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Jumat (16/09/2022) lalu, ditaksir kerugian mencapai Rp80 juta.

    Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan ke empat pelaku perampokan.

    “Petugas berhasil mengamankan 4 pelaku perampokan berinisial AY (32) warga Magelang, Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Lampung Selatan,” ujar SI Marbun, Senin (26/09/2022) sore.

    Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur pada keempat pelaku karena mereka melakukan perlawanan saat akan dilakukan upaya paksa.

    “Petugas mengambil tindakan tegas pada 4 terduga pelaku karena mereka melakukan perlawanan saat akan diamankan,” kata SI Marbun.

    Modus keempat pelaku dalam menjalankan aksi perampokan pada di rumah korban SL (50) warga Kecamatan Pasir Sakti diungkap oleh Kapolsek Pasir Sakti.

    “Pelaku menodong para korban menggunakan senjata api dan senjata tajam, kemudian mengikat mereka dengan lakban, baru menjarah barang berharga milik korban,” ucap SI Marbun.

    Setelah melalui penyelidikan dan pulbaket, Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Sat Reskim Polres Cilacap berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku, selanjutnya melakukan proses penangkapan.

    “Dalam aksinya pelaku mencuri 3 unit sepeda motor merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, uang tunai Rp20 juta, beberapa BPKB motor, serta dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban,” jelas SI Marbun.

    Dalam pengembangan kasus yang melibatkan keempat pelaku, Polisi mencatat bahwa pelaku perampokan sarang burung walet, milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

    Baca Juga : Rampok Asal Kampung Makarti Tama Ditangkap

    “Pelaku dan barang bukti berupa 3 kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah ponsel, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana,” pungkas SI Marbun.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Perampokan di LampungPolsek Pasir Sakti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kompetisi Karya Inovasi dan IPTEK Kabupaten Pringsewu 2022

    Next Post

    Tahanan dan Narapidana di Rutan Kotabumi Dinyatakan Negatif HIV

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version