Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Tengah Tangkap DPO Curas

    Polres Lampung Tengah Tangkap DPO Curas

    by Editor
    15/07/2022
    in Modus
    Polres Lampung Tengah Tangkap DPO Curas

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah tangkap DPO Curas berinisial HF setelah 2 tahun dalam pencarian Polisi.

    HF berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin karena residivis ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap DPO Curas

    HF yang dikenal lihai menghindari sergapan petugas dan selalu berpindah-pindah tempat, agar tidak tertangkap oleh Polisi.

    Namun, tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah tidak tinggal diam, selalu mencari informasi sekecil apapun menyangkut keberadaan orang yang masuk radar pencarian petugas.

    Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (14/07/2022).

    AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku HF merupakan warga di salah satu kampung Kecamatan Gunung Sugih yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas ), pada Jumat (11/11/ 2016) sekira pukul 13.00 WIB.

    Terhadap korban Raisa (29) seorang Guru SD, warga Kampung Fajar Bulan Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah yang saat itu hendak pulang ke rumahnya di Kampung Fajar Bulan, mengendarai sepeda motor dari arah Gunung Sugih.

    “Sesampainya di jembatan Way Waya, korban di hadang dua orang pelaku, dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau,” jelasnya.

    Selanjutnya pelaku mengambil paksa satu buah tas yang berisi barang-barang milik korban berupa ponsel, KTP dan SIM.

    “Selanjutnya pelaku juga mengambil paksa sepeda motor merk Honda Vario nopol BE 4167 EI milik korban,” katanya.

    Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 16.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih, ” terangnya.

    Lebih lanjut selain perkara tersebut, sambung Kasat Reskrim, HF juga diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tahun 2020 di tempat kejadian perkara (TKP) Tugu Gajah Gunung Sugih.

    Dua tahun menghilang dan masuk DPO, HF selalu berpindah-pindah tempat, untuk menghindari kejaran petugas.

    Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku HF sedang menginap dirumah mertuanya, Tim Tekab 308 dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.

    “HF berhasil kami amankan saat sedang telelap tidur dan tanpa ada perlawan, ” tegas AKP Edi Qorinas.

    “Untuk barang-bukti 1unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban sudah di sita dalam perkara sebelumnya, “tegas Kasat Reskrim.

    Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Warga Desa Tanjung Inten

    Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    HF dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) , ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

    Via: Sando
    Tags: Polres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal Djunaidi Mendapat Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

    Next Post

    Bripka Dedi Kurniawan dapat Penghargaan Direskrimum Polda Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version