Dalam konferensi tersebut, Doffie didampingi Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Poeloengan Arsa Sidanu serta Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
”Ada satu tersangka, seorang wanita asal Bandar Lampung yang mengontrak di Lampung Tengah yang diduga mengedarkan narkoba. Lima pelaku, bagian dari target operasi berhasil diringkus,” kata Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Warga Desa Tanjung Inten
”(Kalau) barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, ganja 120, 38 gram, sabu-sabu 176,14 gram, tembakau sintetis 5,07 gram, dan 2 butir ekstasi. Juga lembaran uang diduga palsu jika ditotal Rp 29 juta dan dua senjata api rakitan ikut diamankan. Dimana uang palsu digunakan untuk beli narkoba,” timpal Doffie lagi.




Lappung Media Network