Lappung – Polres Lampung Tengah beberkan hasil ungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang ditangani Satreskrim.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Bekuk Pencuri Motor Kelas Berat
Disebutkan bahwa korban yang berinisial FF meregang nyawa karena diduga dibunuh oleh ayah dan kedua adik kandungnya pada 24 Maret 2022 lalu.
FF diduga dibunuh karena perlakukan kasar FF kepada ibunya yang saat itu disaksikan oleh ketiga pelaku.
FF disebut-sebut merupakan mantan narapidana dan dianggap meresahkan keluarganya sendiri dan lingkungan masyarakat.
Hal ini dikemukakan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers yang berlangsung pada 4 April 2022.
Menurut Doffie, tindakan yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SH, DI dan RE tidak patut untuk dicontoh.
Doffie berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan memohon agar masyarakat aktif untuk melakukan komunikasi kepada anggota TNI-Polri di masing-masing wilayah.





Lappung Media Network