Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menggala Kota

    Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menggala Kota

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/02/2023
    in Modus
    Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menggala Kota

    2 pengedar narkoba jenis sabu usai diamankan petugas kepolisian. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulang Bawang tangkap 2 pengedar sabu di Menggala Kota, pada Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

    2 pengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

    Baca juga : Tangkap Bandar Narkoba Asal Mesuji, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

    Mereka yang ditangkap berinisial SN (37), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Menggala Kota, Tulang Bawang.

    Dan, DR (19) berprofesi wiraswasta, warga Jalan IV, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, membenarkan soal penangkapan 2 pelaku pengedar sabu, pada Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB tersebut.

    “Mereka ditangkap saat sedang berada di Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Menggala Kota,” kata AKP Aris, Rabu, 22 Februari 2023.

    Dari tangan para pelaku, lanjut Aris, petugas berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram.

    Baca juga : Simpan Sabu 0,82 Gram Dalam Kotak Rokok, Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Bandar Lampung

    Selain itu, turut diamankan plastik klip besar yang berisi beberapa plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), pirex dan kunci kontak sepeda motor.

    Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap dua pengedar sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

    “Dari informasi yang didapat bahwa di Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Menggala Kota, sedang ada transaksi narkotika,” jelas dia.

    Polres Tulang Bawang tangkap 2 pengedar sabu di Menggala Kota, hasilnya sabu dengan berat bruto 0,25 gram berhasil disita

    Saat petugas tiba di lokasi, disana sedang ada dua pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    “Ketika digeledah ditemukan sabu beserta alat hisap sabu dari badan pelaku,” papar dia.

    Saat ini, sambung AKP Aris, para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

    Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Selatan

    Serta, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    Polres Tulang Bawang Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba

    Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, menerangkan, narkotika jenis sabu termasuk salah satu jenis narkoba yang paling banyak ditemukan dan tersebar di masyarakat.

    Penyalahgunaan sabu, kata dia, dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

    “Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

    “Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.

    Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.

    “Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.

    Baca juga : Sat Polairud Polres Tulang Bawang Evakuasi Remaja Diseret Buaya

    Tags: Pengedar NarkobaPengedar SabuPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ahmad Muzani Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Pesawaran

    Next Post

    Modus Rusak Jendela, Maling di Lampung Utara Curi Motor

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved