Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Polresta Bandar Lampung Menerima Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022

    Polresta Bandar Lampung Menerima Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022

    by Editor
    04/08/2022
    in Metropolitan
    Polresta Bandar Lampung Menerima Sosialisasi Perpol

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto dan Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol Ahmad Basahil saat sosialisasi Perpol No 7 tahun 2022. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polresta Bandar Lampung menerima Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 dari Bidkum Polda Lampung. Perpol tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Beri Pelayanan Diluar Markas Komando

    Acara sosialisasi dilaksanakan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (04/8/2022). Sosilisasi disampaikan oleh Kabidkum Polda Lampung, Kombes Pol Ahmad Basahil, bersama Tim diantaranya AKBP Ambar dan Kompol Zulkarnaen.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dan Pejabat Utama Polresta, Personil Seksi Propam serta seluruh Kanit Reskrim Jajaran Polresta Bandar Lampung.

    Kapolresta Bandar Lampung dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada Kabidkum dan jajarannya yang sudah mau datang untuk mensosialisasikan peraturan Kapolri terbaru dalam hal ini Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Kepada personil yang hadir untuk benar-benar menyimak dan bertanya bila ada yang kurang paham sehingga nantinya personil bisa benar-benar memahami tentang peraturan yang baru,” kata Ino Harianto.

    Personil bisa menyampaikan kepada lainnya yang pada akhirnya bisa menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas. kedepannya.

    Ditempat yang sama, Kabidkum Polda Lampung mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

    “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Kombes Ahmad.

    Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

    Baca Juga : Bandar Pil Ekstasi Asal Pesawahan Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

    “Saya mengimbau kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” ucap Kabidkum.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Perpol No 7 Tahun 2022Polresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H Digelar Polres Lampung Timur

    Next Post

    Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Sih Perbedaan Maag dan Asam Lambung? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan Keris Jawa dan Keris Bali: Mengenal Ciri Khas, Filosofi, dan Keunikannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kenaikan Harga Komoditas Lampung: Waspada Ninja & Bajing di Balik Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version