Lappung – Polsek Menggala adakan KRYD guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Adapun sasaran utama dari KRYD ini adalah anak-anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong, karena selain bising juga dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Baca Juga : Warga Jalan Dermaga Bugis Ditangkap Polisi
“Hari Selasa (10/05/2022), pukul 17.00 WIB, di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, saya bersama dengan personel Polsek menggelar KRYD berupa razia sepeda motor dengan knalpot brong,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Kamis (12/05/2022).
Dari hasil KRYD ini, lanjut AKP Sunaryo, kami berhasil menyita empat unit sepeda motor dengan klapot brong, lalu sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Menggala.
Knalpot brong kemudian kami lepas dan kami musnahkan, sehingga pemilik dari sepeda motor ini saat akan mengambil dari Polsek wajib membawa knalpot aslinya yang masih standar untuk kemudian dipasangkan lagi di sepeda motor tersebut.
Baca Juga : Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Rawa Jitu
“Kegiatan KRYD sasaran sepeda motor dengan knalpot brong ini akan rutin kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Menggala,” tutup Kapolsek Menggala.
