Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Rumbia Tangkap Warga Sriwijaya Mataram karena Narkoba » Halaman 2

    Polsek Rumbia Tangkap Warga Sriwijaya Mataram karena Narkoba

    by Editor
    07/03/2022
    in Modus, Saburai
    Lappung.com

    Polsek Rumbia Tangkap FM (38) warga kampung Sriwijaya Mataram kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu. Foto arsip Polsek Rumbia

    Share on FacebookShare on Twitter

    Polisi kemudian menyuruh FM untuk mengambil bungkusan plastik yang dia buang untuk dibuka didepan petugas.

    “Kecurigaan anggota pada isi di dalam bungkusan yang dibuang FM terkuak, ternyata terdapat rokok merk Cahaya Pro yang masih ada isinya, 1 bungkus kecil Narkoba jenis sabu,1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol aqua, 2 buah korek api, 1 buah kaca pirek, 1 buah sekop dari sedotan serta 1 buah jarum dari kertas rokok dalam satu plastik,” beber Hairil.

    Baca Juga : Polsek Telukbetung Utara Tangkap Pengedar Narkoba

    Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. FM mengakui bahwa Narkoba tersebut rencana akan dipakai bersama dengan pelaku lain, dan dirinya membeli barang tersebut patungan dengan pelaku lain.

    “FM dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 Sampai 12 tahun Penjara,” tegas Iptu Hairil.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolsek Rumbia
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Kedaton Tangkap Pembobol Bengkel

    Next Post

    TK Al Hasanah Kunjungi Polres Lampung Tengah

    Related Posts

    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version