Lappung – Polsek Telukbetung Utara tangkap terduga pengedar narkoba pada 13 Februari 2022 dan menyita tiga plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Terduga pengedar narkoba berinisial H diamankan di Jalan Diponegoro, Kota Bandar Lampung.
Menurut Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi B Wicaksono, perbuatan H yang hendak melakukan transaksi jual beli diduga narkoba berhasil diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Saat diinterogasi, H yang telah ditetapkan sebagai tersangka disebut mendapatkan tiga plastik klip diduga berisi narkoba dari seseorang berinsial A.
“Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Telukbetung Utara berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Robi lewat keterangan tertulisnya pada 14 Februari 2022.
