Lappung – Polsek Seputih Banyak tangkap pembawa Narkoba. Pelaku nekat menceburkan diri ke danau saat melihat mobil Polisi, akhir pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap DPO Curas
Ops Antik Krakatau 2022, unit Reskrim Polsek Seputih Banyak menangkap SRT alias Bledog (39) warga kampung Sri Bawono kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Danau Tirta Gangga, Minggu (20/3/2022) pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers secara tertulis kepada awak media.
“Patroli hunting mencurigai gelagat pelaku di pinggir danau Tirta Gangga dan hendak menyeberang menuju ke keramba ikan. Saat didekati pelaku membuang kotak rokok sampoerna mild ke danau, saat dilakukan penggeledaha pelaku melawan dan melompat berenang ke tengah danau,” ungkap Chandra Dinata, Selasa (22/03/22).
