Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Potret Buram Infrastruktur, Aduan Warga Soal Jalan di Lampung Naik 100 Kali Lipat

    Potret Buram Infrastruktur, Aduan Warga Soal Jalan di Lampung Naik 100 Kali Lipat

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/12/2025
    in Pemerintahan
    Potret Buram Infrastruktur, Aduan Warga Soal Jalan di Lampung Naik 100 Kali Lipat
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kesadaran masyarakat Lampung untuk mengawasi pembangunan daerah kian tinggi.

    Hal ini tercermin dari lonjakan drastis laporan pengaduan mengenai kerusakan jalan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur

    Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, aduan masyarakat terkait infrastruktur jalan meroket lebih dari 100 kali lipat.

    Fakta tersebut terungkap saat Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Kajian Kebijakan Publik mengenai tata kelola pemeliharaan jalan di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis, 11 Desember 2025.

    Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, membeberkan data perbandingan yang mencolok.

    “Pada tahun 2020, kami hanya menerima satu laporan terkait jalan.

    “Namun, pada tahun 2024, angkanya melonjak menjadi 107 laporan,” ungkap Dodik.

    Lonjakan itu menjadi sinyal keras bahwa tata kelola infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih jauh dari kata optimal.

    Dodik juga menyoroti tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Lampung yang berada di angka 7,94.

    Angka ini mengindikasikan adanya inefisiensi dalam pembangunan yang harus segera dibenahi.

    Menanggapi temuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa kajian ini bukan ajang untuk mencari kambing hitam.

    Sebaliknya, laporan ini adalah potret jujur kondisi di lapangan yang harus dihadapi bersama.

    “Kami tidak dalam konteks mencari kekurangan, tapi inilah potret nyata yang didapatkan di lapangan.

    “Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah harus bisa memberikan jawaban konkret atas permasalahan jalan rusak ini,” tegas Nur Rakhman.

    Ia menekankan bahwa maladministrasi di sektor infrastruktur sering kali berulang karena ketiadaan standar baku.

    Oleh karena itu, Ombudsman menyerahkan 7 butir saran perbaikan, yang meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan, kewajiban uji laik fungsi jalan, hingga transparansi publikasi rencana perbaikan jalan kepada warga.

    Baca juga : Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur, tidak menampik data tersebut.

    Ia justru menilai lonjakan aduan itu sebagai tamparan positif yang menunjukkan tingginya ekspektasi publik.

    “Angka 1 menjadi 107 laporan itu bukan sekadar data statistik. Itu adalah cerminan suara masyarakat yang semakin aktif.

    “Artinya, pemerintah harus merespons lebih cepat, terarah, dan terbuka,” ujar Marindo.

    Marindo mengakui, salah satu titik lemah pemerintah daerah adalah belum meratanya SOP pemeliharaan jalan, yang membuat standar kualitas jalan sering kali tidak konsisten.

    Ia juga menyoroti pentingnya uji laik fungsi jalan yang selama ini kerap terabaikan.

    “Ketika uji laik fungsi belum berjalan, kita kehilangan instrumen penting untuk memastikan jalan itu aman. Ke depan, ini (uji laik fungsi) wajib masuk dalam siklus pemeliharaan,” tambahnya.

    Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman.

    Mulai tahun depan, transparansi akan diperketat, rencana perbaikan jalan wajib dipublikasikan di awal tahun agar masyarakat tidak lagi buta informasi mengenai proyek yang sedang dikerjakan pemerintah.

    Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri siklus jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan abadi warga Lampung, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman dan layak.

    Baca juga : Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Tags: Aduan MasyarakatBerita Lampung TerkiniInfrastruktur LampungJalan Rusak LampungMarindo KurniawanOmbudsman LampungPemprov LampungPerbaikan JalanTata Kelola JalanUji Laik Fungsi Jalan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Urgensi Audit Aset PTPN 1 Ciwidey: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

    Next Post

    Bhayangkara Presisi Lampung FC Depak Striker Asing Minim Gol

    Related Posts

    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved