Lappung – Akibat ketagihan judi slot dan narkoba, pria di Bandarlampung bobol rumah tetangga, pada Kamis, 29 Juni 2023.
Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, meringkus pria pengangguran yang mencuri uang tetangganya sendiri di Segala Mider, Bandarlampung.
Baca juga : Kecanduan Judi Slot, 2 Karyawan Alfamart Seputih Jaya Gelapkan Uang Perusahaan
Tersangka yakni Rama Iswara (26) warga Jalan Panglima Polim, Segala Mider, Kota Bandarlampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023, sekira pukul 10.30 WIB, di rumah Ade Febriani (28).
Awalnya, sambung Mujiono, korban dan keluarganya sedang melaksanakan Salat Idul Adha dan posisi rumah dalam keadaan kosong.
Namun saat pulang, korban merasa heran, sebab kamarnya berantakan tidak seperti biasanya.
“Korban mengecek celengan (tabungan) miliknya ternyata sudah berkurang,” kata Mujiono, Senin, 3 Juli 2023.
Kemudian pelapor langsung mengecek keadaan rumah dan melihat jika pintu belakang sudah dirusak.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp11 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot, Karyawan Alfamart Asal Bandarlampung Bobol Tokonya Sendiri
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim 308 Polsek Tanjungkarang Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka kami amankan pada Sabtu, 1 Juli 2023, bersama barang bukti sisa uang hasil pencurian,” ungkapnya.
Ketagihan judi slot dan narkoba, pria di Bandarlampung bobol rumah tetangga
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya judi online slot.
Tak hanya itu, uang tersebut juga untuk membeli barang haram jenis narkoba.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Kecanduan judi dan narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Baca juga : Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku tersebut telah menjadi ancaman bagi dirinya sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Selain merugikan keuangan dan kesehatan pelaku, kegiatan tersebut juga dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kecanduan judi dan narkoba.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas kegiatan-kegiatan ilegal yang merusak masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Indonesia.
“Mari bersama-sama membangun kesadaran dan melaporkan setiap indikasi kegiatan ilegal kepada pihak berwenang,” kata Ino.
Baca juga : Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Judi Togel





Lappung Media Network