Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pria di Bandarlampung Nekat Matikan Traffic Light: Cara Kreatif Jadi Pak Ogah

    Pria di Bandarlampung Nekat Matikan Traffic Light: Cara Kreatif Jadi Pak Ogah

    by Irzon Dwi Darma
    18/07/2024
    in APH
    Pria di Bandarlampung Nekat Matikan Traffic Light: Cara Kreatif Jadi Pak Ogah

    SN (24), warga Koala, Panjang, Bandarlampung, usai diamankan petugas. Foto : Dokumentasi Polsek Sukarame

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pria di Bandarlampung nekat matikan traffic light cari cara kreatif jadi pak ogah.

    Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pria berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, Bandarlampung.

    Baca juga : Maling di Lampung Timur Bikin Warga Tak Bisa Internetan, Nekat Curi Perangkat Tower BTS 

    SN diamankan karena nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan jalan.

    Tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo-Alamsyah Ratu Prawiranegara, Wayhalim, pada Rabu, 17 Juli 2024 malam.

    Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengungkapkan, SN diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan.

    Laporan itu tentang adanya tindakan pemadaman traffic light oleh seseorang yang menurunkan saklar pada box traffic light.

    Sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.

    “Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo,” kata Kompol M Rohmawan, Kamis, 18 Juli 2024.

    Baca juga : Aksi Nekat Curi HP di Warung Makan, Pria Asal Seputih Mataram Diciduk Polisi

    Menurut Rohmawan, aksi nekat SN dilakukan agar ia bisa mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas saat kondisi lampu traffic light mati.

    “Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit.

    “Nah barulah SN turun ke jalan mengatur lalu lintas,” jelas Rohmawan.

    Pria di Bandarlampung Nekat Matikan Traffic Light: Cara Kreatif Jadi Pak Ogah

    Cara yang dilakukan SN untuk mematikan mesin traffic light tersebut adalah dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang traffic light.

    Kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut.

    Saat diamankan, polisi juga mendapati uang tunai sebesar Rp25 ribu dari tangan SN, yang diduga berasal dari hasil menjadi pak ogah.

    Baca juga : Lansia Asal Bandarlampung Nekat Bobol Rumah Tetangga, Gasak Lukisan Hingga Dispenser

    “Uang Rp25 ribu itu didapatkan dari pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas ketika traffic light padam,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung ini. 

    SN langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame untuk diinterogasi dan dibina lebih lanjut. 

    “SN ini kita duga mengalami disabilitas mental,” kata Rohmawan.

    Aksi nekat SN mematikan traffic light demi mendapatkan uang menunjukkan sisi kreatif yang tak biasa namun berbahaya.

    Langkah ini tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. 

    Polisi berharap masyarakat lebih waspada dan melaporkan tindakan serupa untuk menjaga keselamatan di jalan raya. 

    Baca juga : Gegara Terlilit Hutang, Warga Raman Utara Nekat Buat Laporan Palsu

    Tags: Kapolsek SukarameKompol M RohmawanKota BandarlampungPolresta BandarlampungPolsek SukarameTraffic LightWayhalim
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mr Jono Joni Hadir di Deklarasi Mirzanial Dukung RMD

    Next Post

    Mahendra Utama: Penghargaan Kompolnas 2024 Bukti Profesionalisme Polres Jember

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version