Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat dampak negatif promosi judi online yang semakin marak di media sosial.
Baca juga : Rekening Tukang Judi Diblokir
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam memanfaatkan platform tersebut dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Polres Metro juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di dunia maya, termasuk promosi judi online.
“Kami akan terus melakukan patroli cyber untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dunia maya.
“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Umi.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian online.
Serta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Baca juga : Polda Lampung: 4 Cara Berhenti Judi Slot Agar Tidak Kecanduan





Lappung Media Network