Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 Bermasalah, KPK Diminta Berperan

    Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 Bermasalah, KPK Diminta Berperan

    by Ricardo Hutabarat
    06/06/2023
    in APH
    Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 Bermasalah

    Gedung KPK. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dinyatakan bermasalah.

    Proyek tersebut berkait pengadaan software aplikasi pendataan dan monitoring reklame.

    Adapun realisasi anggaran dari proyek yang dikerjakan PT FTFG selaku Penyedia Barang di Bapenda Pringsewu itu senilai Rp 123.970.000.

    Dari hasil pemeriksaan BPK yang belakangan diterbitkan oleh salah satu media online di Lampung, didapati beberapa rekomendasi sebagai berikut:

    a. Paket pengadaan berupa software saja. Sedangkan untuk peralatan pendukungnya berupa satu buah RFID Reader (alat pembaca) dan 200 RFID Tag (alat sensor) merupakan pengadaan tersendiri (terpisah);

    b. PT. FTFG tidak menyediakan manual book/buku panduan dalam pengoperasian sistem;

    Baca juga: Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah 

    c. Tidak terdapat bukti bahwa PT. FTFG telah memberikan training/pelatihan bagi pegawai Bapenda;

    d. Dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan April 2022, monitoring reklame dilakukan oleh PT. FTFG dan bukan dilakukan oleh Bapenda;

    e. Bapenda belum melakukan tindak lanjut atas hasil monitoring tersebut;

    f. Belum ada pegawai di Bapenda yang dapat menjalankan atau mengoperasikan aplikasi tersebut.

    Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 tersebut diketahui mengakibatkan beberapa hal, yaitu:

    a. Tujuan pengadaan software aplikasi pendataan dan monitoring reklame belum tercapai;

    Baca juga: Kantor Bumiputera Lampung Disegel Nasabah

    b. Staf Bidang Pajak pada Bapenda selaku pengelola pajak reklame belum dapat menggunakan aplikasi yang sudah diadakan.

    Terhadap proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 bermasalah ini, KPK diminta mengambil peran.

    Hal ini diutarakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 6 Juni 2023

    “Prinsipnya, temuan BPK di Pringsewu ini bisa menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk memantau.

    Karena ini temua, KPK kita dorong supaya ambil perannya.

    Supaya apa? Supaya penggunaan anggaran di tiap pemerintah daerah terselenggara dengan baik dan sesuai peruntukkan serta tidak sia-sia,” terang dia.

    Tags: Bapenda PringsewuBPKKPKProyek Bapenda Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap 

    Next Post

    Riana Sari Arinal: Lampung Craft Beri Dampak Positif ke Perajin

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version