Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » PT ALP Dituntut Kembalikan Sisa Rangka Truk yang Hangus di KMP Mutiara Berkah I

    PT ALP Dituntut Kembalikan Sisa Rangka Truk yang Hangus di KMP Mutiara Berkah I

    Irjen by Irjen
    24/10/2024
    in APH
    PT ALP Dituntut Kembalikan Sisa Rangka Truk yang Hangus di KMP Mutiara Berkah I

    KMP Mutiara Berkah I terbakar di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten. Foto: Dokumentasi Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – PT ALP dituntut kembalikan sisa rangka truk yang hangus di KMP Mutiara Berkah I.

    Puluhan pemilik truk yang menjadi korban kebakaran di KMP Mutiara Berkah I mendatangi Kantor Hukum Sopian Sitepu and Partners pada Rabu, 23 Oktober 2024.

    Baca juga : Mobil Bawa Jerigen BBM Terbakar di Lampung Selatan, Pasutri Jadi Korban

    Mereka menuntut PT Atosim Lampung Pelayaran (PT ALP), pemilik kapal, untuk mengembalikan sisa rangka truk yang terbakar dalam insiden tersebut.

    Kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, menghanguskan 136 kendaraan truk yang sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Panjang, Lampung.

    Meski pihak asuransi, Jasa Raharja, telah memberikan ganti rugi untuk kendaraan yang terbakar, para pemilik truk menilai PT ALP belum menyelesaikan masalah terkait sisa rangka truk yang tersisa di dalam kapal.

    Salah satu pemilik kendaraan, Hendri, menyatakan kekecewaannya terhadap PT ALP yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengizinkan pemilik kendaraan mengambil sisa rangka truk yang terbakar.

    Baca juga : Panik! Sepeda Motor Terbakar di SPBU Antasari. Petugas Sigap Padamkan Api

    Menurutnya, sisa rangka tersebut sangat penting karena beberapa bagian kendaraan masih dapat digunakan sebagai suku cadang, seperti sasis dan gardan.

    “Kami hanya meminta hak kami. Bagi kami, sisa rangka itu sangat berarti, apalagi kami adalah pengusaha kecil.

    “Selain kehilangan kendaraan, kami juga harus mengganti barang-barang yang terbakar di dalam truk,” ujar Hendri.

    Sopian Sitepu, selaku kuasa hukum PT ALP, menjelaskan bahwa sisa kapal KMP Mutiara Berkah I telah diserahkan kepada PT Samudera Marine Indonesia untuk membayar biaya pelabuhan.

    Namun, ia menegaskan bahwa sisa rangka kendaraan yang terbakar bukan bagian dari kesepakatan tersebut.

    “Sisa rangka kapal sudah diserahkan kepada pihak pelabuhan.

    “Tapi itu hanya meliputi unit kapal, tidak termasuk kendaraan yang terbakar di dalamnya,” jelas Sopian.

    PT ALP Dituntut Kembalikan Sisa Rangka Truk yang Hangus di KMP Mutiara Berkah I

    Meski demikian, pihak korban yang diwakili oleh Chandra Bangkit dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Asima Left and Partners merasa kecewa karena PT ALP tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

    Baca juga : Gegara Truk Kargo. KMP Tranship 1 Terbakar di Pelabuhan Bakauheni

    Ketidakhadiran ini membuat negosiasi antara kedua belah pihak menjadi terhambat, dan situasi semakin rumit.

    “Kami sangat kecewa. Kami melihat pihak PT ALP dan kuasa hukumnya tidak siap untuk bertemu dengan para korban.

    “Ketidakjelasan ini membuat situasi semakin sulit, dan kami mendesak agar PT ALP segera terbuka mengenai masalah ini,” tegas Chandra.

    Kasus kebakaran KMP Mutiara Berkah I ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para pemilik truk.

    Yang tidak hanya kehilangan kendaraan mereka, tetapi juga barang-barang bernilai tinggi yang ikut terbakar.

    Hingga kini, para korban masih menunggu itikad baik dari PT ALP untuk menyelesaikan sengketa terkait sisa rangka truk yang terbakar.

    Para korban berharap ada solusi cepat dan kejelasan mengenai hak mereka.

    Terutama terkait sisa rangka kendaraan yang dinilai masih memiliki nilai ekonomis bagi mereka yang bergantung pada usaha kecil di sektor transportasi.

    Baca juga : Samudra Sakti III Terbakar di Perairan Pesawaran Lampung

    Tags: Chandra BangkitKMP Mutiara Berkah IPT ALPPT Atosim Lampung PelayaranSisa Rangka TrukSopian Sitepu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemberdayaan Ekonomi Melalui Mangrove: Lampung Siap Maju Menuju Ekowisata Berkelanjutan

    Next Post

    Fakta Persidangan: Gaji Eks Pekerja PT Wahana Raharja Tak Dibayar Sejak 2021

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved