Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » PTSL 2025 Palangka Raya: 200 Bidang dalam Penyelesaian Akhir

    PTSL 2025 Palangka Raya: 200 Bidang dalam Penyelesaian Akhir

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

    Muhammad SA by Muhammad SA
    26/03/2025
    in Pemerintahan
    Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., saat berkoordinasi dengan Kejati Kalimantan Tengah.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebanyak 200 bidang tanah.

    Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta tim pelaksana di lapangan.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PTSL di Kota Palangka Raya.

    “Kami bersyukur bahwa target PTSL Tahun 2025 sebanyak 200 bidang dan telah berhasil untuk pengumpulan data yuridis 100 persen dan sedang dalam proses untuk penyelesaian.

    “Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah di Indonesia,” ujar Ferdinan.

    Program PTSL bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah.

    Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan jaminan kepemilikan yang sah, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan akses terhadap program-program ekonomi seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan investasi.

    Ferdinan menambahkan bahwa pencapaian target ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat.

    “Kami berharap pencapaian ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan terus mendorong partisipasi aktif dalam program PTSL di masa mendatang,” lanjutnya.

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

    Dengan adanya program PTSL, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas aset tanah yang mereka miliki.

    Tantangan

    Dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis hingga kendala administrasi.

    Namun, berkat koordinasi yang baik dan kerja keras seluruh tim, target tetap dapat dicapai sesuai rencana.

    Sebagai langkah selanjutnya, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus meningkatkan pelayanan dalam pendaftaran tanah serta mempercepat proses penerbitan sertifikat.

    Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

    Keberhasilan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mencapai target PTSL tahun ini juga menjadi motivasi bagi pelaksanaan program serupa di tahun-tahun mendatang.

    Dengan semangat yang sama, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

    Tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga mengupayakan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah, prosedur legalitas tanah, serta manfaat dari kepemilikan sertifikat yang sah.

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna mendukung kebijakan pertanahan nasional yang lebih baik dan efisien.

    Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan semua program dapat berjalan lancar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

    Sebagai penutup, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menyampaikan bahwa pencapaian target PTSL Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh tim serta dukungan dari masyarakat.

    “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” pungkasnya.

    Tags: Ferdinan AdinotoPTSL 2025target
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    WIKA Beton Pastikan Jalan Pelabuhan Lampung Selatan Mulus Sambut Pemudik

    Next Post

    Polres Lampung Selatan Kawal Pemudik Motor hingga Perbatasan Bandarlampung

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved