Lappung – Hasil evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 membawa catatan merah bagi 4 kabupaten di Provinsi Lampung.
Keempat daerah tersebut harus turun kelas dari predikat Madya menjadi Pratama.
Baca juga : Dihina Miskin dan Anak Pemulung, Siswi SMP di Bandarlampung Ini Berhenti Sekolah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meminta evaluasi total terhadap daerah yang mengalami penurunan.
Ia menegaskan bahwa capaian KLA bukan sekadar ajang seremonial untuk mengejar penghargaan.
“5 kabupaten ini perlu kita evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali instrumen mana yang belum terpenuhi, apa saja yang terlewat, sehingga capaian tahun ini menurun,” tegas Wagub Jihan, dikutip pada Selasa, 11 November 2025.
4 kabupaten yang peringkatnya merosot adalah Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu.
Selain itu, Kabupaten Mesuji juga menjadi sorotan karena belum berhasil naik dari tingkat Pratama.
Meski demikian, Jihan tetap mengapresiasi sejumlah daerah yang menunjukkan kemajuan dan konsistensi.
Kabupaten Pesisir Barat tercatat berhasil naik kelas dari Pratama menjadi Madya, menyusul Lampung Tengah yang bertahan pada predikat yang sama.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada delapan daerah yang sukses mempertahankan predikat Nindya, yakni Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Waykanan, Kota Metro, Kota Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
“Secara keseluruhan, Lampung masih mempertahankan status sebagai Provinsi Layak Anak.
“Namun, ini adalah evaluasi komitmen kita terhadap masa depan dan kepentingan anak-anak di Lampung,” ujar Jihan.
Selain itu, menyadari adanya keterbatasan fiskal nasional, Wagub Jihan menawarkan 3 strategi konkret agar pemenuhan hak anak tidak terhambat.
Baca juga : Kritik Keras Sujiwo Tejo, Anak Muda Lampung Kurang Bangga Bahasa Daerah
Pertama, ia meminta integrasi program yang sudah berjalan seperti PKK, Posyandu, atau Karang Taruna dengan menambahkan perspektif ramah anak.
Kedua, Jihan mendorong pemerintah daerah untuk menjalin kemitraan non-APBD.
Secara khusus, ia meminta pemda tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kita tidak harus selalu menggandeng perusahaan besar.
“Banyak UKM yang bisa ikut berkontribusi membangun fasilitas ramah anak, seperti sanitasi sekolah, pojok baca, atau ruang kreatif,” jelasnya.
Ketiga, ia menekankan pentingnya penguatan data yang akurat dan partisipasi anak. Tanpa data yang valid, kebijakan akan sulit tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega, menyatakan rakor ini bertujuan menyusun langkah strategis dan rencana aksi bersama.
“Targetnya adalah meningkatkan kategori KLA pada tahun penilaian 2026 dan memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tutupnya.
Baca juga : Ironi Lampung: Raih Provinsi Layak Anak, Tapi Kekerasan Seksual Terus Naik





Lappung Media Network