Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Remaja Asal Abung Selatan Kena Dor Usai Bongkar Toko

    Remaja Asal Abung Selatan Kena Dor Usai Bongkar Toko

    by Editor
    23/09/2022
    in Modus
    Remaja Asal Abung Selatan Kena Dor Usai Bongkar Toko

    RN (18), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Foto Polres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Remaja asal Abung Selatan kena dor usai bongkar toko di Lumbok Seminung dan kini masuk bui setelah ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat pada Kamis (22/09/2022) sekira jam 19.00 WIB.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Spesialis Curat Asal Desa Belimbing Sari

    Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) RN (18), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

    Penangkapan pelaku RN (18) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 517 / IX / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR / SPKT, Tanggal 20 september 2022.

    Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku curat berinisial RN (18) pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang remaja terduga pelaku curat berinisial RN (18) warga Abung Selatan pada Kamis (22/09/2022) sekira jam 19.00 WIB di Pemangku Talang Payang, Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat,” ujar M Ari Satriawan, Jumat (23/09/2022) sore.

    Pelaku RN (18) ditangkap Polisi karena diduga melakukan tindak pidana curat di toko milik korban Erlan Pariza (36) warga Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, pada Senin (19/09/2022) sekira jam 21.00 WIB.

    “Petugas mengamankan pelaku karena diduga melaku curat di toko milik korban Erlan Pariza (36), merasa dirugikan lalu korban melapor kasus ini pada pihak Kepolisian,” kata M Ari Satriawan.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat juga mengungkap modus pelaku dalam menjalankan aksi curat di toko milik Erlan Pariza pada awak media.

    “Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak plavon dan turun, lalu mencuri beberapa bungkus rokok berbagai merk, voucher pulsa, kartu perdana dan uang tunai. Setelah ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta lebih,” ucap M Ari Satriawan.

    Penyelidikan yang dilakukan pihak Reskrim Polres Lampung Barat mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Pemangku Talang Payang, Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung.

    “Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanit Idik I, Ipda Dickson Efry Banne berhasil menangkap terduga pelaku,” beber M Ari Satriawan.

    Saat disergap dengan upaya paksa, pelaku melakukan perlawan aktif dengan berusaha kabur. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku, lalu membawa pelaku ke Puskesmas Lumbok Seminung untuk diberikan tindakan medis sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Barat.

    Barang bukti kejahatan pelaku yang berhasil diamankan berupa 1 ponsel merk Vivo Y15s warna biru, uang tunai Rp 288 ribu, 1 bungkus rokok clash mild dan 1 bungkus rokok Viper.

    Baca Juga : DPO Curat Ponsel Asal Jabung Ditangkap Polisi

    Lalu 3 voucher kuota XL 25 Gb, 3 voucher Telkomsel 3 Gb, pakai milik pelaku saat aksi curat dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku nopol BE 5130 MT yang dipakai untuk curat.

    “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, kepada pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkas M Ari Satriawan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kekasih Mayang Bulan Dari Fahira Ternyata Komplotan Pemeras

    Next Post

    Pasca Ditimpa Musibah Karang Taruna Pesawaran Laksanakan Gotong Royong

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version