Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan perombakan besar-besaran atau revolusi dalam sistem pembinaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tradisi lelang jabatan atau seleksi terbuka (Selter) yang selama ini menjadi mekanisme pengisian posisi strategis, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon II), bakal segera ditinggalkan.
Baca juga : Dalih Dongkrak Kinerja, Pemkab Lampung Barat Ajukan Proyek 168 Unit Rusun ASN
Sebagai gantinya, Pemprov Lampung mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta Terintegrasi.
Dalam skema baru ini, promosi jabatan tidak lagi didasarkan pada siapa yang mendaftar lelang, melainkan murni diambil dari database potensi pegawai yang sudah terpetakan dalam sistem.
Hal tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka kegiatan Profiling ASN (Pro ASN) di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin, 24 November 2025.
“Manajemen Talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sebuah sistem.
“Sehingga ke depan, proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II yang biasanya harus bidding atau selter, akan ditiadakan. Pemilihan murni melalui sistem ini,” tegas Marindo.
9 Kotak
Langkah awal revolusi birokrasi ini dimulai dengan pemetaan massal.
Sebanyak 1.905 ASN di lingkungan Pemprov Lampung, mulai dari Eselon III, IV, hingga Pejabat Fungsional, digodok dalam uji kompetensi yang berlangsung selama 5 hari, 24-28 November 2025.
Marindo menjelaskan, hasil dari profiling ini akan memasukkan setiap ASN ke dalam matriks sembilan kotak (9-box grid).
Posisi ASN dalam kotak tersebutlah yang akan menentukan nasib karir mereka, apakah layak dipromosikan, perlu dikembangkan, atau justru butuh pembinaan khusus.
“Sistem ini terintegrasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Semua punya hak yang sama untuk berkembang dan berkarir, tanpa memandang kedekatan, tapi murni kompetensi,” ujarnya.
Baca juga : Laporan Jalan Rusak hingga Pungli di Lampung, ASN Lamban Langsung Kena Sanksi
Menjawab kekhawatiran publik mengenai transparansi, Marindo memberikan jaminan keras.
Ia memastikan sistem baru ini menutup celah praktik jual beli jabatan atau lobi-lobi bawah meja.
Pasalnya, platform yang digunakan adalah sistem resmi milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bukan aplikasi lokal yang bisa diintervensi.
“Sistem ini punya BKN, bukan sistem buatan BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
“Jadi saya pastikan ini terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki.Tidak ada isu jual beli atau lobi-lobi,” ucap Marindo.
Ia juga memberikan peringatan serius (warning) kepada para peserta agar tidak main-main dalam mengikuti tes ini.
“Proses ini serius. Kalau tidak serius, hasilnya celaka, anda akan menanggung dampaknya selama 10 tahun ke depan,” ingatnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung dalam pesan tertulisnya menekankan bahwa Manajemen Talenta adalah jawaban atas tuntutan birokrasi modern yang dicanangkan Presiden RI.
Gubernur ingin mengikis budaya senioritas atau urut kacang yang seringkali menghambat ASN berprestasi untuk naik jabatan.
“Kita harus mengelola SDM berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas.
“Hasil profiling ini akan menjadi cerminan objektif, sekaligus dasar kuat bagi pembangunan Lampung,” pesan Gubernur.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menambahkan bahwa ribuan peserta yang ikut serta dalam tahap pertama ini akan diuji dalam 4 aspek krusial.
Yakni, kompetensi manajerial sosial kultural, potensi psikologi (termasuk kecerdasan emosional dan problem solving), literasi digital, serta preferensi karir.
Baca juga : BKN Perketat Aturan ASN: Tak Patuhi 10 Tahun, Dianggap Mundur!





Lappung Media Network