Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung » Halaman 2

    Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

    by Irzon Dwi Darma
    09/01/2025
    in APH
    Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

    Kolase SGC dan Mahkamah Agung. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Jika terbukti dana suap mengalir ke hakim agung, ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

    Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, juga angkat bicara terkait dugaan aliran dana senilai Rp200 miliar untuk pelunasan perkara SGC yang diproses secara kilat di MA.

    Suadi menegaskan pentingnya pengungkapan skandal ini hingga ke akar permasalahan.

    “Kita sangat berharap Kejaksaan Agung bisa menuntaskan persoalan dugaan suap tersebut sampai pada aktor intelektualnya.

    “Karena sudah sangat sering kita dengar banyaknya persoalan terkait SGC, tapi belum ada yang tuntas sampai saat ini,” ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.

    Baca juga : Korupsi Lahan JTTS di Lampung: 3 Individu dan 1 Korporasi Tersangka

    Ia menyoroti lemahnya penyelesaian kasus-kasus besar seperti ini, yang dinilainya merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

    Suadi juga mengingatkan bahwa langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus ini dapat menjadi percontohan dalam penanganan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Biar ini menjadikan suatu percontohan jika setiap dugaan KKN akan ada suatu tindakan tegas yang dilakukan oleh APH.

    “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut citra dan integritas lembaga peradilan,” tegasnya.

    Pematank meminta Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada pengungkapan temuan fisik berupa uang dan emas.

    Tetapi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam catatan Zarof Ricar.

    Suadi menyebut langkah ini sebagai ujian serius bagi pemerintah dan lembaga hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.

    Sementara, Jerry Massie, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), menyoroti proses hukum yang janggal dalam PK No. 1362 PK/PDT/2024.

    “Bagaimana berkas setebal tiga meter bisa diputus hanya dalam 29 hari? Ini tanda kuat adanya intervensi besar,” katanya.

    Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memastikan penyelesaian kasus ini.

    Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

    Skandal ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah korupsi peradilan Indonesia.

    Dengan total uang sitaan mencapai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram, publik menilai ini sebagai puncak gunung es dari mafia hukum di tubuh MA.

    Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

    Publik pun berharap kasus ini dapat diungkap tuntas tanpa pandang bulu, termasuk menindak hakim agung yang terbukti terlibat.

    Di tengah derasnya desakan, langkah tegas Jaksa Agung dan komitmen pemerintah dinantikan untuk mengembalikan wibawa hukum di negeri ini.

    Baca juga : Kerugian Rp19 Miliar, 5 Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: DPP PematankKasus Suap SGCLampungMafia HukumMahkamah AgungMarubeni CorporationSGCSuap MASugar Group CompaniesZarof Ricar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus

    Next Post

    Pemerintah Perketat Izin Air Tanah di Metro dan Kotabumi 

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version