Ia menegaskan bahwa perputaran uang triliunan rupiah dari industri tapioka sama sekali tidak menetes ke bawah.
“Potensi uang yang sangat besar itu tidak ada yang dinikmati oleh petani singkong di Provinsi Lampung. Tidak ada,” keluh Maradoni dalam rapat yang sama.
Maradoni dengan tegas menyatakan bahwa impor tepung tapioka telah secara langsung menggerus sumber pendapatan dan harapan hidup para petani.
Ia membeberkan data yang mencengangkan mengenai nilai impor yang masuk dan dampaknya bagi perputaran uang di tingkat lokal.
Baca juga : Mentan Amran Geram, Siap Bereskan Masalah Singkong Lampung
“Ada pernyataan dari KPP URI 2 Lampung, impor itu nilainya waktu turun pertama 59 ribu ton.
“Informasi ini kami dapat dari media, Pak. Nilai uangnya saja sudah Rp511 miliar,” ungkap Maradoni.
Ia kemudian membuat kalkulasi yang lebih gamblang untuk menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang hilang.
Menurutnya, jika volume impor terus membengkak, kerugian yang ditanggung daerah dan petani akan jauh lebih besar.
“Artinya, apabila di 100 ribu ton, (nilainya) Rp1 triliun lebih, Pak. Kalau 1 juta ton, artinya Rp10 triliun. Kalau 4 juta ton, artinya Rp40 triliun uang itu yang (seharusnya berputar) di Provinsi Lampung,” sambungnya.
Mirisnya, lanjut Maradoni, nilai fantastis tersebut sama sekali tidak menetes ke kantong para petani singkong yang telah bekerja keras di ladang.
“Tapi apa kenyataannya, Pak? Itu tidak ada yang dinikmati oleh petani singkong yang ada di Provinsi Lampung. Tidak ada,” keluhnya
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai perhatian pemerintah terhadap nasib petani dan industri singkong lokal.
Padahal, Lampung selama ini dikenal sebagai sentra utama penghasil singkong terbesar di Indonesia.
“Apakah pihak-pihak terkait di Republik Indonesia ini tidak mengetahui kalau Provinsi Lampung adalah sentra pertengahan singkong yang terbesar di Indonesia,” tanyanya.
Oleh karena itu, para petani menaruh harapan besar pada DPR untuk memperjuangkan nasib mereka.
Aliansi Masyarakat Petani Singkong Indonesia mendesak adanya sebuah regulasi yang paten dan berpihak pada petani untuk melindungi industri tapioka dalam negeri.
“Harapan kami, dari perjuangan Bapak-Bapak ini ke depan, bagaimana menghasilkan regulasi yang paten, untuk bagaimana ke depannya (ada) nilai-nilai kesejahteraan bagi petani singkong Lampung,” pungkas Maradoni.
Baca juga : Krisis Singkong Lampung: Devisa Rp10 Triliun Terancam Hilang





Lappung Media Network