Lappung – Rp50 triliun ekonomi singkong Lampung miris petani kalah dari impor ilegal.
Nasib ratusan ribu keluarga petani singkong di Provinsi Lampung kini berada di titik nadir.
Baca juga : Protes Harga Tak Sesuai Janji, Petani Singkong Lampung Bentrok di Depan Kantor Gubernur
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mencurahkan isi hatinya di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu, 25 Juni 2025, menyebut kondisi industri dan petani singkong yang menjadi urat nadi ekonomi wilayahnya kini bernasib miris.
Masalahnya kompleks, mulai dari harga jual petani yang anjlok, industri lokal yang tak mampu bersaing, hingga dugaan impor tepung tapioka yang masuk tanpa pajak.
Akibatnya, potensi ekonomi senilai Rp50 triliun dari singkong dan turunannya kini terancam.
“Hampir 70 persen dari 9,4 juta penduduk Lampung hidup dari pertanian.
“Dari jumlah itu, 800.000 keluarga adalah petani singkong.
“Jadi kira-kira ada lebih dari 2 juta jiwa yang hidupnya bergantung pada singkong,” papar Gubernur Mirza.
Persoalan utama, menurut Gubernur, adalah ketidakmampuan produk lokal bersaing dengan produk impor.
Biaya produksi tepung tapioka di Lampung mencapai sekitar Rp6 ribu per kilogram. Angka ini tak berdaya melawan harga tapioka impor yang jauh lebih murah.
“Sedangkan tepung tapioka impor cuma Rp5.200 per kilo.
“Dan (kami dengar) tidak pernah kena pajak. Tepung tapioka itu tidak pernah kena pajak,” ungkapnya.
Akibatnya, pengusaha lokal lebih memilih impor ketimbang menyerap singkong petani.
Kondisi ini diperparah dengan surplus singkong di tingkat petani yang kini diperkirakan mencapai 250.000 ton dan tidak terserap oleh industri.
Baca juga : Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!
Gubernur Mirza pun menelusuri akar masalah ini pada tata niaga yang lepas kendali sejak lama.
Sebuah program bernama Industri Tanaman Tapioka Rakyat (ITARA) yang digagas sejak 2001 gagal dikawal, sehingga industri dan petani berjalan sendiri-sendiri tanpa aturan main yang jelas.
Kondisi ini membuat pendapatan petani singkong jauh di bawah standar layak.
“Di tahun 2024 kemarin, HET (Harga Eceran Terendah) kita di akhir hanya Rp900 per kilogram dengan potongan 15-20 persen.
“Pendapatan petani tapioka kita tidak lebih dari Rp1 juta per bulan per hektare,” jelasnya.
Upaya menaikkan HET menjadi Rp1.350 setelah demo petani pun menjadi bumerang.
Industri tak sanggup membeli karena harga mereka menjadi tidak kompetitif.
Sebagai jalan tengah sementara, HET kini dipatok Rp1.320 dengan potongan 30 persen yang terpaksa diterima pengusaha demi menyelamatkan petani.
Masalah kian pelik akibat data produksi yang simpang siur antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut data pusat (SINAS), produksi tapioka Lampung hanya 1,4 juta ton.
Namun, data yang dihimpun Gubernur dari pengusaha dan Kanwil Pajak menunjukkan angka yang jauh lebih besar.
“Menurut teman-teman pengusaha, mereka produksi 4 juta ton. Kanwil Pajak juga mengatakan produksi yang dilaporkan sekitar 3,9 juta sampai 4,2 juta ton,” katanya.
“Sehingga kesalahan data ini menyebabkan kesalahan-kesalahan kebijakan ke bawah,” tegas Gubernur.
Rp50 Triliun Ekonomi Singkong Lampung Miris Petani Kalah dari Impor Ilegal?
Keluhan senada disuarakan Maradoni, perwakilan Aliansi Masyarakat Petani Singkong Indonesia.
