Lappung – Rumah warga Pekon Podosari terbakar, kerugian ditaksir Rp50 juta dialami oleh Saefudin Tohari (29) warga RT 01 RW 02 Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu pada Senin (03/10/2022), sekira jam 07.15 WIB pagi.
Baca Juga : Satu Rumah Terbakar di Pekon Ampai
Rumah semi permanen milik Saefudin Tohari (29) berukuran 4X10 meter pada saat terbakar sedang tidak ada penghuni karena sang istri sedang pergi mengantar anak ke sekolah.
Namun begitu dalam keterangan Saefudin Tohari (29) mengalami kerugian hingga mencapai Rp50 juta dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Korban Saefudin Tohari mengatakan, saat terjadinya peristiwa kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi mengantar anak sekolah.
Baca Juga : Tabung Gas Bocor, Warung Bakso di Labuhan Ratu Terbakar
Menurut Saefudin selain dipergunakan sebagai tempat tinggal, rumahnya juga digunakan sebagai gudang menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar seperti pakaian, tabung gas elpiji, kardus bekas, dan barang pecah belah.
“Jam 7 pagi saya dan istri nganter anak sekolah, lalu dikabari kalo rumah kebakaran, saya langsung pulang,” ujar Saefudin.
Mengetahui rumahnya terbakar korban lantas meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dan meminta pertolongan menghubungi aparat.
Menurut Saefudin seluruh barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar dan atas kejadian tersebut dirinya mengaku menderita kerugian hingga Rp50 juta.
“Barang yang ada di rumah utama tidak bisa diselamatkan, namun barang dagangan yang berada di ruko depan rumah Alhamdulillah masih bisa dievakusi,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 WIB.
Api pertama kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruh bangunan rumah.
Menurut Kapolsek, api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah yang terbakar terdapat banyak barang mudah terbakar, seperti pakaian, kardus bekas, barang pecah belah dan tabung gas elpiji.
“Rumah korban selain digunakan sebagai hunian juga menjadi gudang tempat menyimpan barang dagangan yang rentan terbakar,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah
Dikatakan Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 8 pagi atau 1 jam kemudian. Pemadaman itu dilakukan secara manual oleh masyarakat dibantu aparat kepolisian dan datangnya 1 unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan polisi, diduga peritiwa kebakaran tersebut disebabkan adanya arus pendek listrik.
Baca Juta : Polisi Sebut Kebakaran di Desa Duta Yosomulyo karena Korsleting
“Dugaan awal kebakaran disebabkan korsleting listrik yang berada diruang tengah. yang mana dilokasi tersebut juga digunakan tempat menyimpan barang dagangan yang mudah terbakar,” ungkapnya.
