Lappung – Samsat Digital Drive Thru Lampung perpanjang STNK 5 tahunan cuma 20 menit.
Warga Lampung kini bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan dengan lebih cepat dan mudah.
Baca juga : Anti Ribet! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Lampung
Layanan Samsat Digital Drive Thru resmi diluncurkan di Bandarlampung pada Senin, 21 April 2025, memungkinkan proses administrasi tersebut tuntas hanya dalam waktu 15 hingga 20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.
Peluncuran layanan inovatif ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kehadiran Samsat Digital Drive Thru secara signifikan memangkas waktu dan kerumitan dalam pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama dan antrean.
Masyarakat kini cukup datang dengan kendaraan mereka dan menyelesaikan seluruh proses di loket drive thru yang disediakan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, inovasi layanan pajak ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur jalan di Lampung yang dinilainya masih tertinggal dibandingkan provinsi tetangga.
Baca juga : Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung: Bayar Pajak 1 Tahun, Sisanya Anggap Sedekah
Ia membandingkan persentase jalan dalam kondisi mantap di Lampung yang baru mencapai 78 persen, jauh di bawah Sumatera Selatan (94 persen) dan Banten (96 persen).
“Saya menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya,” ujar Gubernur Mirza.
Menurut Gubernur, masyarakat tidak melihat sumber anggaran, melainkan hasil nyata di lapangan.
“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal.
“Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” katanya.
Untuk membiayai perbaikan jalan secara signifikan, Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, data menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, hanya 38 persen dari total sekitar dua juta kendaraan yang terdaftar.
Gubernur Mirza mengidentifikasi beberapa penyebab utama rendahnya kepatuhan pajak.
Di antaranya kondisi ekonomi masyarakat, jangkauan layanan Samsat yang masih terbatas di beberapa wilayah, dan sistem pelayanan yang sebelumnya dirasa belum sepenuhnya optimal.
Layanan Samsat Digital Drive Thru ini secara langsung menjawab tantangan terkait jangkauan dan efisiensi layanan.
Baca juga : Ribuan Kendaraan Perusahaan di Lampung Nunggak Pajak, PT GGP dan MBM Jadi Juara
Dengan kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat terdorong untuk lebih patuh dalam menunaikan kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Gubernur Mirza menekankan bahwa peluncuran Samsat Digital Drive Thru merupakan wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
“Samsat Digital Drive Thru ini adalah simbol wujud kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kepolisian, Jasa Raharja, Perbankan, dan semua instrumen yang berkaitan untuk berkolaborasi mencapai satu misi.
“Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.
Samsat Digital Drive Thru Lampung Perpanjang STNK 5 Tahunan Cuma 20 Menit
Senada, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turut menegaskan pentingnya adaptasi dan kolaborasi dalam pelayanan publik.
“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
“Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” tutur Kapolda.
Selain layanan drive thru yang sudah beroperasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga tengah menyiapkan langkah strategis lanjutan berupa pengembangan aplikasi terintegrasi.
Aplikasi ini direncanakan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan dapat terkoneksi dengan aplikasi Signal, layanan digital resmi dari Polri, untuk memperluas jangkauan dan kemudahan layanan.
Baca juga : Tanah hingga Kendaraan, Wali Kota Bandarlampung Koleksi Kekayaan Rp14 Miliar





Lappung Media Network