Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Anti Ribet! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Lampung

    Anti Ribet! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Lampung

    Irjen by Irjen
    18/04/2025
    in Gaya Hidup
    Anti Ribet! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Lampung

    Pemutihan pajak kendaraan. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Anti ribet begini cara cek pajak kendaraan di Lampung.

    Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik mobil, motor, maupun truk.

    Baca juga : Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung: Bayar Pajak 1 Tahun, Sisanya Anggap Sedekah

    Di Provinsi Lampung, kini wajib pajak semakin dimudahkan untuk menunaikan kewajibannya, bahkan untuk sekadar mengecek jumlah tagihan pajak.

    Berbagai fitur canggih dan kanal digital telah disiapkan pemerintah daerah guna mempermudah proses ini.

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting.

    Dana yang terkumpul dari PKB digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan operasional pemerintahan di Lampung.

    Besaran pajak yang dikenakan bervariasi, bergantung pada jenis, usia, dan lokasi registrasi kendaraan.

    Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak perlu mengetahui berapa nominal yang harus dibayar sesuai data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Kini, proses pengecekan ini tak harus selalu dilakukan secara konvensional.

    Dengan berbekal Nomor Polisi (Nopol) dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) pemilik yang tertera di STNK, informasi pajak dapat diakses dengan mudah secara daring.

    Baca juga : Pemkab Lampura Ancam Kandangkan Mobil Dinas Penunggak Pajak

    Pemanfaatan teknologi digital ini tak hanya memungkinkan pengecekan, tetapi juga membuka opsi pembayaran secara online.

    Hal ini tentu memangkas antrean panjang di loket pembayaran kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), membuat prosesnya menjadi anti ribet.

    Wajib pajak hanya perlu datang ke Samsat untuk keperluan pencetakan STNK baru setelah pembayaran berhasil.

    Anti Ribet! Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Lampung

    Ada beberapa metode digital yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung untuk mengecek pajak kendaraan mereka:

    Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

    Aplikasi Signal menjadi salah satu platform resmi yang memudahkan berbagai urusan terkait kendaraan bermotor secara digital.

    Wajib pajak di Lampung dapat mengunduh aplikasi ini melalui toko aplikasi resmi seperti Google Play Store.

    Setelah mengunduh dan melakukan registrasi akun dengan verifikasi identitas (KTP), pengguna dapat memilih menu pengecekan pajak kendaraan.

    Cukup masukkan nomor plat kendaraan, dan sistem akan menampilkan rincian biaya pajak serta tanggal jatuh temponya.

    Melalui Aplikasi e-Salam

    Khusus untuk pengguna perangkat Android, aplikasi e-Salam juga dapat menjadi pilihan.

    Aplikasi ini biasanya tersedia melalui sumber yang diinformasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, seperti link di bio akun Instagram resmi @bapenda_lampung atau http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.

    Setelah instalasi, lakukan registrasi dan login. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk mendapatkan detail informasi pajak.

    Keunggulan e-Salam adalah integrasi dengan pilihan metode pembayaran, seperti melalui ATM Bank Lampung atau layanan pembayaran online lainnya yang terhubung.

    Baca juga : Vonis Banding Korupsi Pajak BPHTB: Hukuman Eks Kepala Bapenda Pringsewu Dipangkas

    Selain melalui aplikasi, pengecekan pajak kendaraan di Lampung juga diketahui bisa dilakukan melalui layanan SMS atau website resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah, meskipun detail teknisnya mungkin berbeda-beda dan perlu dikonfirmasi pada kanal resmi Bapenda Lampung.

    Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengadakan program pemutihan atau pengampunan pajak kendaraan.

    Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

    Momen ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak mereka, berpotensi mendapatkan keringanan.

    Dengan adanya berbagai opsi pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara online ini, diharapkan masyarakat Lampung semakin termotivasi untuk disiplin dalam menunaikan kewajiban pajaknya, demi kelancaran pembangunan daerah.

    Baca juga : Ribuan Kendaraan Perusahaan di Lampung Nunggak Pajak, PT GGP dan MBM Jadi Juara

    Tags: Bapenda LampungCara Cek PajakLampungPajakPajak KendaraanPajak Kendaraan BermotorPemutihan Pajak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ditahan, Terjerat Korupsi Proyek Rp6,8 Miliar

    Next Post

    Bak Zaman Kuno, Warga Pesisir Barat Lampung Gotong Pasien Lalui Medan Ekstrem

    Related Posts

    Tekad Baja Owner Ummika: Dari Rp300 Ribu, Jadi Juragan Kafe dan Resto
    Gaya Hidup

    Tekad Baja Owner Ummika: Dari Rp300 Ribu, Jadi Juragan Kafe dan Resto

    15/05/2025
    Biaya Haji 2025: Furoda Tembus Rp900 Juta, Reguler Cuma Segini
    Gaya Hidup

    Biaya Haji 2025: Furoda Tembus Rp900 Juta, Reguler Cuma Segini

    14/05/2025
    Jembatan Sakura dan Nusantara, Karya: Mahendra Utama
    Gaya Hidup

    Jembatan Sakura dan Nusantara, Karya: Mahendra Utama

    13/05/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jembatan Sakura dan Nusantara, Karya: Mahendra Utama

      Jembatan Sakura dan Nusantara, Karya: Mahendra Utama

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hari Lupus Sedunia: KOL Lampung Sasar Faskes dan Warga dengan Edukasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Desa Pematang Lamsel Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih, Ini Nama-namanya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PT Optima Nusa Tujuh Produksi Batu Split Terbaik Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KBRI Phnom Penh Selamatkan Warga Lampung dari Jerat Sindikat Kamboja

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Biaya Haji 2025: Furoda Tembus Rp900 Juta, Reguler Cuma Segini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved