Lappung – Samsudin buka seleksi ulang 4 JPTP Provinsi Lampung.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, resmi membuka seleksi ulang untuk mengisi 4 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca juga : JMSI Lampung Desak Pj Gubernur Pilih Kepala OPD Kompeten
Keputusan ini diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dalam keterangannya, Samsudin menjelaskan bahwa sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya memiliki kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan.
Namun, proses pengisian ini harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Termasuk memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca juga : Samsudin Emban Amanat Pj Gubernur Lampung, Fokus Percepatan Pembangunan
“Kepemimpinan yang kuat sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Oleh karena itu, kita harus segera mengisi kekosongan jabatan ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Samsudin, dilansir pada Senin, 29 Juli 2024.
Terkendala Aturan Pilkada
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan bahwa alasan utama dilakukannya seleksi ulang ini adalah karena adanya aturan.
Yaitu melarang dilakukannya mutasi atau pergantian pejabat dalam kurun waktu tertentu menjelang pelaksanaan pilkada.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga netralitas birokrasi dan mencegah adanya intervensi politik dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.
“Kita dilarang melakukan mutasi pegawai mulai 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan kepala daerah,” jelasnya.
Baca juga : Pj Bupati Pringsewu Turun Tangan Atasi Jalan Rusak
Dengan demikian, seleksi ulang ini menjadi solusi yang tepat untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Samsudin Buka Seleksi Ulang 4 JPTP Lampung
Dibuka kembalinya seleksi untuk 4 jabatan strategis ini tentu menjadi peluang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuannya.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, seleksi ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.
Proses seleksi sendiri akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim penilai independen.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah calon terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi.
Diharapkan dengan adanya seleksi ulang ini, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas untuk mengisi jabatan-jabatan strategis.
Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Lampung, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga : Mulyadi Irsan Jadi Pj Bupati Tanggamus





Lappung Media Network