Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Irjen by Irjen
    04/11/2025
    in Pemerintahan
    Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggencarkan upaya pencegahan pernikahan anak dengan memperluas sosialisasi ke 15 kabupaten/kota.

    Langkah strategis tersebut diambil untuk menekan dampak negatif pernikahan dini yang dinilai mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

    Baca juga : Integrasi Data Lintas Sektor Pemprov Lampung Harus Sukses

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, menegaskan bahwa edukasi ini krusial.

    Menurutnya, anak yang menikah dini belum siap secara fisik maupun mental untuk membangun rumah tangga.

    “Pemerintah daerah terus berupaya mencegah ini terjadi. Pernikahan anak akan berdampak negatif bagi kehidupan mereka,” ujar Hanita, dikutip pada Selasa, 4 November 2025.

    Hanita merinci, salah satu risiko terbesar pernikahan anak adalah lahirnya keturunan yang berisiko stunting.

    Hal ini terjadi karena calon ibu secara fisik dan mental belum siap untuk menjadi orang tua.

    Selain stunting, ia menyoroti masalah kesiapan organ reproduksi.

    Kesiapan mental dan fisik yang belum matang dapat berakibat fatal, termasuk gangguan kesehatan lain hingga meningkatkan risiko kematian pada ibu saat melahirkan.

    Baca juga : Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Pemprov Lampung Satu Suara dengan Pusat Kendalikan Inflasi

    “Dari sisi reproduksi, sang anak belum siap. Ini bisa berakibat kepada gangguan kesehatan lainnya bagi ibu, salah satu risikonya adalah kematian,” tegasnya.

    Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, Dinas PPPA tidak bergerak sendiri.

    Hanita menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) yang memiliki kewenangan langsung dalam administrasi pernikahan.

    “Kerjasama dengan KUA akan mempermudah pemilahan calon pengantin sesuai aturan usia legal yang dibolehkan untuk menikah,” jelas Hanita.

    Lebih lanjut, sosialisasi akan digencarkan di titik-titik strategis yang bersentuhan langsung dengan remaja dan keluarga.

    “Sosialisasi akan menyasar sekolah-sekolah, lalu posyandu, dan di berbagai kegiatan. Sebab, generasi yang sehat berasal dari ibu yang sehat dan siap secara mental serta fisik,” pungkasnya.

    Baca juga : Genjot Konektivitas, Pemprov Lampung Kejar Tayang Proyek 21 Jembatan

    Tags: Bahaya Nikah DiniCegah StuntingDinas PPPA LampungHanita FarialKUA Lampung.Pemprov LampungPernikahan AnakPernikahan DiniSosialisasi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Alarm Pendidikan Lampung Utara: RLS di Bawah Nasional, Warga Cuma Sekolah Sampai Kelas 8

    Next Post

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Tata Ruang

    Related Posts

    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas transformasi perkotaan nasional.
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Evaluasi HGU PT BSA

      Konflik PT BSA Memanas, DPRD Desak Evaluasi HGU dan Usut Kebakaran Mess

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PTPN Group Garap Hilirisasi Ubi Kayu, Bangun Ekosistem Terpadu Hulu-Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lobi Gubernur Lampung di Kementan untuk Kakao 11 Ribu Hektare

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekolah Rakyat dan Gebrakan Pendidikan: Bukti Keberpihakan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan pada Masa Depan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Di Balik Penghargaan Kemendagri: Visi Besar Gubernur Mirza dan Wagub Jihan untuk Pendidikan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved