Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Tata Ruang

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan Tata Ruang

    Muhammad SA by Muhammad SA
    04/11/2025
    in Pemerintahan
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Perketat Pengawasan Tata Ruang

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, menegaskan komitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, menegaskan komitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, tetapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    Dinamika pembangunan yang masif menuntut adanya kebijakan tata ruang yang mengedepankan prinsip keseimbangan ekologi dan daya dukung wilayah.

    “Prinsip keberlanjutan harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan terkait tata ruang,” jelas Ferdinan Adinoto dalam keterangannya.

    “Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan dan daya dukung wilayah akan memantik dampak negatif dalam jangka panjang,” ujar Ferdinan.

    Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengambil peran aktif dalam memastikan setiap rencana tata ruang mengacu pada keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.

    Kolaborasi sebagai Kunci

    Ferdinan Adinoto menjelaskan lebih lanjut bahwa penataan ruang berkelanjutan adalah ikhtiar kolektif yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

    Kantor Pertanahan terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar arah pembangunan kota dapat berlangsung secara teratur, terpadu, dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan.

    Langkah-langkah strategis ditempuh dalam implementasi komitmen ini, mencakup:

    1. Pembaruan data spasial: Memastikan akurasi data geospasial sebagai basis perencanaan.

    2. Pemetaan wilayah rawan bencana: Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko di masa depan.

    3. Pengendalian pemanfaatan ruang: Memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya guna mencegah tumpang tindih yang merugikan publik.

    Langkah pengawasan juga diperkuat, khususnya terhadap perubahan fungsi lahan.

    Setiap perizinan pemanfaatan ruang diwajibkan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan, guna menjaga agar arah pembangunan tetap dalam koridor hukum dan kebijakan nasional.

    Teknologi dan Edukasi Publik

    Aspek edukasi kepada masyarakat turut menjadi prioritas penting. Menurut Ferdinan, kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ruang merupakan kunci utama dalam menciptakan kota yang tertata, nyaman, dan ramah lingkungan.

    “Melalui sosialisasi dan pendampingan teknis, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian ruang hidupnya,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga berupaya memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses penataan ruang.

    Sistem informasi geospasial, pemetaan digital, dan basis data pertanahan yang terintegrasi menjadi fondasi vital dalam pengambilan keputusan yang akurat dan transparan.

    Inovasi ini dinilai mempercepat proses pelayanan publik dan memperkuat transparansi, memungkinkan masyarakat memantau dan memahami arah pembangunan wilayahnya secara terbuka.

    “Penataan ruang bukan sekadar pembagian lahan, melainkan pengaturan kehidupan,” tegas Ferdinan Adinoto, sembari menekankan bahwa setiap kebijakan tata ruang harus berdampak positif pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam konteks pertumbuhan Palangka Raya, keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian alam menjadi perhatian serius.

    Kantor Pertanahan berkomitmen memastikan bahwa setiap pengembangan wilayah tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar tercipta harmoni.

    “Menjaga ruang berarti menjaga masa depan,” pungkas Ferdinan.

    Dengan perencanaan ruang yang presisi dan berkeadilan, generasi mendatang diharapkan dapat mewarisi kota yang tertata rapi, hijau, dan berdaya saing tinggi.

    Tags: Ferdinan AdinotoKantor Pertanahan Kota Palangka Rayatata ruang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sasar Sekolah dan Posyandu, Lampung Perluas Sosialisasi Bahaya Nikah Dini

    Next Post

    Ekspor Lampung 2025: Melampaui Target Nasional

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved