Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sat Pol Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda

    Sat Pol Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/03/2023
    in Modus
    Sat Pol Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda

    Pelaku ilegal fishing berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sat Pol Air Polres Lampung Selatan bongkar praktik ilegal fishing di perairan Selat Sunda, pada Jumat, 10 Maret 2023, sekitar pukul 11.39 WIB.

    Patroli Sat Pol Air Polres Lampung Selatan mendapati nelayan berinisial S (36), menangkap ikan menggunakan pukat hela atau trawl.

    Baca juga : Sat Polairud Polres Tulang Bawang Evakuasi Remaja Diseret Buaya

    S ditangkap di perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

    Diketahui, pelaku merupakan nelayan asal warga Kampung Baru Bugis, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

    Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Fathul Arif menerangkan, S diamankan saat menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.

    Pelaku, kata dia, diamankan pada Jumat, 10 Maret 2023, sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lampung Selatan.

    “S ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli menggunakan kapal XXV-1016,” terang dia, Senin, 13 Maret 2022.

    Waktu itu, sambungnya, polisi mendapati aktifitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal motor nelayan KN Azril Saputra.

    Baca juga : Polairud Polres Tulangbawang Evakuasi Jasad Mengambang di Laut

    “Diduga kapal nelayan ini menggunakan pukat hela atau trawl,” jelas Fathul.

    Petugas patroli, kemudian mendekati kapal nelayan yang berada di kooridinat -5’36’43″S 105’51’43″E untuk melakukan pemeriksaan.

    Sat Pol Air Polres Lampung Selatan bongkar praktik ilegal fishing di perairan Selat Sunda, amankan 1 pelaku

    Lalu, sambungnya, tim patroli mengamankan pelaku dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang dilarang atau ilegal fishing

    “Pelaku kami amankan ke markas Sat Polairud Polres Lampung Selatan,” lanjut Arif.

    Selain pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti di antaranya 1 unit kapal motor KN Azril Saputra, 1 set alat tangkap pukat hela (trawl) dan ikan hasil tangkapan.

    Tersangka, kata Fathul, dijerat menggunakan Pasal 85 Juncto pasal 9 Juncto pasal 100B UU Nomor 45 tahun 2009.

    “Tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan,” tandas dia.

    Larangan Soal Penggunaan Pukat Hela dalam Mencari Ikan

    Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Fathul Arif mengatakan bahwa penggunaan pukat hela dapat merusak ekosistem laut.

    Baca juga : Kinerja Direktorat Polairud Polda Lampung Dipuji

    Hal itu, sambungnya, termasuk merusak terumbu karang dan habitat ikan lainnya.

    Selain itu, jelas dia, penggunaan pukat hela juga dapat menangkap ikan yang masih kecil atau belum matang secara seksual.

    “Nanti akan berdampak pada menurunnya populasi ikan di masa depan,” jelasnya

    Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh nelayan untuk menggunakan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

    “Dengan menghindari penggunaan pukat hela, diharapkan sumber daya ikan di perairan sekitar dapat terjaga,” tandas dia.

    Baca juga : Kapal Pengangkut 500 Ton Karet Tenggelam di Perairan Sebuku, 6 Orang Kru Selamat

    Tags: Ilegal FishingPukat HelaSat Pol Air Polres Lampung SelatanSat Polairud Polres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bajing Loncat Curi 2 Karung Biji Kopi, 1 Dari 4 Pelaku Diringkus Polsek Panjang

    Next Post

    4 Pemuda Pemakai dan Pengedar Ganja di Tulangbawang Tengah Kompak Masuk Bui

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved