Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bajing Loncat Curi 2 Karung Biji Kopi, 1 Dari 4 Pelaku Diringkus Polsek Panjang

    Bajing Loncat Curi 2 Karung Biji Kopi, 1 Dari 4 Pelaku Diringkus Polsek Panjang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/03/2023
    in Modus
    Bajing Loncat Curi 2 Karung Biji Kopi, 1 Dari 4 Pelaku Diringkus Polsek Panjang

    Pelaku pencurian dengan pemberatan atau bajing loncat usai tertangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bajing loncat curi 2 karung biji kopi, 1 dari 4 pelaku diringkus Polsek Panjang, Sabtu, 11 Maret 2023, malam.

    Kepolisian Sektor Panjang menangkap 1 dari 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau yang sering disebut bajing loncat.

    Baca juga : Empat Bajing Loncat Jalan Teluk Ambon Diringkus Polda Lampung

    Kapolsek Panjang Kompol M Joni, menerangkan, 1 pelaku yang berhasil diringkus berinisial SR (34).

    SR diketahui merupakan warga Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    “Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Balangandang Ranji Merbau, Lampung Selatan, pada Sabtu, 11 Maret 2023 malam, tanpa perlawanan,” ujar Joni, Senin, 13 Maret 2023.

    Joni menyebut, total pelaku ada 4 orang, sedangkan rekannya JN, PA, dan BN masih dalam pengejaran (buron) petugas.

    “Saat ini SR tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Panjang,” ungkapnya.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Bajing Loncat

    Kapolsek Panjang Kompol M Joni, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku bajing loncat oleh SR dan rekannya.

    Baca juga : Polsek Panjang Ringkus 3 Pelaku Bajing Loncat

    Joni menjelaskan, peristiwa pencurian pada Jumat, 25 Februari 2023, di Jalan Lintas Sumatera Soekarno Hatta, Kampung Kebon Sayur, Panjang.

    “Modus kawanan bajing loncat ini dengan menggunakan 2 sepeda motor,” kata dia.

    Kemudian, lanjut Joni, para pelaku membuntuti calon korbannya, serta memepet kendaraan tersebut kemudian naik ke bak mobil.

    Setelah itu pelaku merusak terpal mobil dengan menggunakan pisau carter.

    “Usai berhasil masuk pelaku melemparkan barang curiannya ke jalan dan kemudian diambil oleh rekan yang lain,” ungkapnya.

    Joni mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang diberikan oleh korban.

    “Dimana tidak jauh dari lokasi kejadian, korban melihat ada tumpahan biji kopi yang mengarah ke sebuah jalan gang di wilayah Panjang,” jelasnya.

    Berbekal informasi dari korban, kemudian pihaknya langsung lakukan pengejaran.

    Baca juga : Desi Puspa Sari Diamankan Polisi Terkait Tipu Gelap Pegawai Honorer

    Namun, sambungnya, saat itu para pelaku sudah tidak ada di tempat.

    Aksi bajing loncat curi 2 karung biji kopi, 1 dari 4 pelaku diringkus Polsek Panjang

    “Tapi kami sudah dapati data dari 4 pelaku itu,” Joni.

    Tidak menyerah sampai disitu, kemudian petugas terus mencari informasi terkait keberadaan para pelaku.

    Sampai akhirnya, 1 dari 4 orang pelaku berhasil ditangkap petugas.

    “SR tinggal di Panjang bersama anak istrinya, dan berhasil kita amankan di rumah orang tuanya,” tegas dia.

    Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegas dia.

    Baca juga : Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Buruh Lepas Nekat Bobol Rumah

    Tags: Bajing LoncatPencurian Biji KopiPolsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hendak Transaksi, Bandar Sabu Ditangkap di Dermaga Penyeberangan Rawajitu Selatan

    Next Post

    Sat Pol Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved