Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    Kantah Kabupaten Banyuasin

    by Muhammad SA
    11/05/2026
    in APH
    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_

    Kantah Banyuasin serahkan sertifikat tanah Mahkamah Agung.

    Share on FacebookShare on Twitter

    KIRKA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset negara melalui program sertifikasi tanah.

    Pada Kamis 7 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan prosesi penyerahan Sertifikat Aset milik Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

    Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga untuk memastikan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel, transparan, dan memiliki kekuatan hukum tetap.

    Kepastian Hukum di Atas Administrasi

    Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Novi Agustrianto, S.ST., menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, sertifikasi adalah “perisai” utama bagi kekayaan negara.

    “Sertifikasi aset ini adalah langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal terhadap aset milik negara. Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara memiliki legalitas yang tidak terbantahkan,” ujar Novi dalam sambutannya.

    Menekan Konflik, Mengoptimalkan Layanan

    Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan potensi sengketa lahan yang kerap menjadi kendala di masa depan.

    Dengan terbitnya sertifikat ini, posisi hukum Mahkamah Agung atas aset tersebut menjadi absolut.

    Diharapkan, dengan tuntasnya legalitas lahan tersebut, operasional pelayanan publik di bawah naungan Mahkamah Agung, khususnya di wilayah Banyuasin, dapat berjalan lebih optimal tanpa gangguan masalah pertanahan.

    Poin Utama Komitmen Kantah Banyuasin:
    1. Akuntabilitas: Transparansi dalam pencatatan aset negara.
    2. Mitigasi Risiko: Meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
    3. Optimalisasi Layanan: Menjamin ketenangan operasional instansi pemerintah.

    Penyerahan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam mengawal tertib administrasi pertanahan, baik bagi masyarakat luas maupun instansi pemerintah.

    Tags: AdministrasiBanyuasinKantahKepastian HukumMahkamah Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version