Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Siang Kuliah, Subuh Maling Motor, Mahasiswa di Bandarlampung Terlibat Jaringan Curanmor 9 TKP

    Siang Kuliah, Subuh Maling Motor, Mahasiswa di Bandarlampung Terlibat Jaringan Curanmor 9 TKP

    by Irzon Dwi Darma
    15/07/2025
    in Modus
    Siang Kuliah, Subuh Maling Motor, Mahasiswa di Bandarlampung Terlibat Jaringan Curanmor 9 TKP

    Polisi membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 9 lokasi berbeda. Foto: Dokumentasi Mapolresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polresta Bandarlampung membongkar 2 jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 9 lokasi berbeda.

    Salah satu dari 4 pelaku yang diringkus ternyata berstatus mahasiswa aktif di sebuah universitas negeri di Lampung.

    Baca juga : Incar Motor Genio, Begal di Bandarlampung Tega Seret Bocah 10 Tahun di Aspal

    Komplotan yang berasal dari Lampung Timur ini harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

    Total 4 orang berhasil diamankan, sementara 3 lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons atas maraknya laporan kehilangan motor yang meresahkan warga.

    “Total ada 9 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sudah mereka akui, tersebar di wilayah hukum Polsek Kedaton, Sukarame, dan Kemiling,” ujar Kombes Pol Alfret, dikutip pada Selasa, 15 Juli 2025.

    Menurut Kapolresta, komplotan ini memiliki modus operandi yang khas.

    Baca juga : Maling Beraksi di Kalianda, 3 Motor Pegawai BRI Raib Tanpa Jejak

    Mereka dikenal sebagai “spesialis subuh” karena selalu melancarkan aksinya pada rentang waktu dini hari hingga menjelang pagi.

    “Mereka ini sistemnya hunting. Ketika berkeliling dan melihat kondisi aman, terutama di kos-kosan atau kontrakan, barulah mereka beraksi,” jelas Alfret.

    Para pelaku menggunakan peralatan khusus seperti kunci L untuk merusak gembok pagar dan kunci Letter T untuk membobol stop kontak sepeda motor korban.

    Dalam satu aksi di sebuah rumah kos di Sukarame, komplotan ini bahkan berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor sekaligus setelah merusak gembok pagar.

    Selain itu, polisi juga merinci, keempat pelaku yang ditangkap berasal dari 2 komplotan berbeda.

    Komplotan pertama terdiri dari BA (21), HHM (20), dan AD (21). Dua rekan mereka, RD dan VR, berhasil melarikan diri dan kini menjadi buron.

    Pelaku yang berstatus mahasiswa adalah HHM (20).

    Pihak kepolisian masih mendalami perannya, termasuk kemungkinan HHM menyediakan tempat singgah bagi rekan-rekannya sebelum beraksi.

    Baca juga : Tragis, Pemotor Terseret Banjir di Bandarlampung Akibat Drainase Mampet

    “Ini yang masih kami dalami, apakah karena statusnya itu kemudian pelaku HHM menampung teman-temannya dulu, baru beraksi.

    “Mengingat mereka semua berasal dari desa yang sama,” tambah Kapolresta.

    Sementara itu, dari komplotan kedua, petugas berhasil menangkap SN (23), sedangkan rekannya yang berinisial IE masih dalam pengejaran.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor, yang terdiri dari 3 motor hasil curian dan 2 motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    “Ancaman hukumannya tidak main-main, kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tutup Kombes Pol Alfret.

    Baca juga : Bus Terjun ke Jurang Usai Tabrak Motor di Lampung Barat, 1 Tewas

    Tags: Berita Kriminal LampungBerita LampungCuranmor BandarlampungKombes Pol Alfret Jacob TilukayKriminalLampung TimurMahasiswa Maling MotorPencurian MotorPolresta Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Strategi Sinergi Ekspor Agroindustri Lampung, Sumsel, dan Banten: Analisis Data Terkini dan Roadmap Implementasi 

    Next Post

    Total 12 Titik Longsor Ancam Jalur Liwa-Krui, BPJN Kerja Ekstra

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version