Lappung – Simpan 3 gram sabu, pemuda asal Natar diringkus Polres Pesawaran, pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB.
Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus DP (26) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Kedapatan Simpan Sabu, Pedagang Asongan Dicokok Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
DP diketahui merupakan warga Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
“Tepatnya di Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB,” ujar Widodo, Senin, 6 Maret 2023.
Widodo menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi personel yang menyebut bahwa pelaku akan melintas di Jalinsum.
“Melalui informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan,” ujar dia.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Pengedar Sabu
Hasilnya, sambung Widodo, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan sabu.
Lalu, 6 bungkus plastik klip bening berisi sabu ukuran sedang dengan label 100.
Kemudian, 5 bungkus plastik klip bening berisi sabu ukuran sedang dengan label 150.
Dan, 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu dalam plastik klip bening ukuran sedang dengan label 200.
“Juga diamankan 1 unit HP, 1 timbangan digital, 1 sekop plastik, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah,” papar dia.
Simpan 3 gram sabu, pemuda asal Natar diringkus Polres Pesawaran, tatap masa depan dibalik jeruji besi
Pelaku beserta barang bukti, lanjutnya, telah diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Pesawaran Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Iptu Widodo Prasojo, menerangkan, penyalahgunaan sabu, dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Terbanggi Besar
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pesawaran.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba di Pesawaran,’’ ujar dia.
Baca juga : Dalam Sehari, Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Pelaku Narkoba
