Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sindikat Pencuri Rokok Antar Provinsi Ditangkap » Halaman 2

    Sindikat Pencuri Rokok Antar Provinsi Ditangkap

    Editor by Editor
    13/11/2022
    in Modus
    Sindikat Pencuri Rokok Antar Provinsi Ditangkap

    3 Orang Sindikat Pencuri Rokok Antar Provinsi Ditangkap Polisi. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kemudian korban melihat isi toko berupa rokok yang berada di rak dan dalam gudang sudah habis dikuras pelaku.

    “Sontak kejadian itu membuat korban terkejut karena rokok dari berbagai merk raib dicuri para pelaku, atas kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian Rp300 juta,” imbuh Edi Qorinas.

    Pasca kejadian curat di toko miliknya korban Ipung (45) warga Pasar I Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah melapor ke Mapolsek Punggur.

    Polisi yang menerima laporan korban Ipung segera melakukan pulbaket dan penyelidikan dilokasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV yang ada di toko.

    Penangkapan 3 Orang Sindikat Pencuri Rokok Antar Provinsi

    Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku berada di Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa, kemudian Tekab 308 Polres Lamteng langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku

    “Kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri 3 pelaku dan mengetahui keberadaan mereka di Pelabuhan Bakauheni yang akan menyeberang ke pulau Jawa,” ucap Edi Qorinas.

    Alhasil, dua orang terduga pelaku yakni KN (49) dan SSP (60) yang sedang menunggu antrian penyeberangan kapal Ferry, berhasil diamankan oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan dibantu Tekab 308 Polres Lampung Selatan.

    “Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil menangkap SK (36) di Perum Rajabasa, Bandar Lampung,” tegas Kasat Reskrim.

    Pasca penangkapan 3 orang sindikat pencuri rokok antar provinsi, Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap TKP lain.

    Untuk sementara ini, 3 orang sindikat pencuri rokok antar provinsi mengaku telah melakukan aksi curat di Lampung sejak tahun 2021 dengan bukti data pengiriman barang curian yang sudah diamankan Polisi.

    Kasat Reskrim membeberkan sejumlah lokasi yang sudah 3 orang sindikat pencuri rokok antar provinsi ini rampok yaitu Jati Mulyo, Karang Anyar dan Bakauheni arah Jalan Lintas Timur Sumatera.

    Kemudian di wilayah Pringsewu 1 kali serta para pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian rokok di wilayah Sumatera Utara.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Warung Kelontong di Pekon Balai Kencana

    Terakhir, para pelaku melakukan aksinya di wilayah Lampung Tengah yakni di Bandar Jaya dan Kotagajah.

    “Mereka ini adalah sindikat pencuri rokok antar provinsi, pelaku memilih mencuri rokok lantaran mudah diambil dan dijual kembali. Hasilnya untuk hidup sehari-sehari,” beber Kasat Reskrim.

    Barang bukti yang disita Polisi dari sindikat pencuri rokok antar provinsi berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 warna abu-abu nopol B 1036 ZKQ, 2 unit ponsel.

    Baca Juga : 3 Pencuri di Alfamart Desa Bumi Daya Ditangkap

    Lalu 1 sendal gunung milik pelaku yang terekam CCTV, pakaian, uang tunai Rp750 dan 2 buah dompet warna hitam yang berisi identitas pelaku.

    Kemudian bukti Ressi pengiriman barang dari tahun 2021 sampai 2022, terakhir Jumat (11/2022). Barang sudah sampai di Jakarta namun sudah di blokir, akan di kirim ulang ke Lampung juga turut diamankan Polisi.

    “Kini para pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, diancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Edi Qorinas.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pencurian di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Cabul

    Next Post

    Lampung Fair 2022 Akan Ditutup Pesta Kembang Api

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved