Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Subari Kurniawan Beberkan Program Jaksa Agung ke Seluruh Kades di Pesawaran

    Subari Kurniawan Beberkan Program Jaksa Agung ke Seluruh Kades di Pesawaran

    by Ricardo Hutabarat
    23/08/2023
    in APH
    Program Jaksa Agung ke Seluruh Kades di Pesawaran

    Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Subari Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Seluruh Kades di Kabupaten Pesawaran yang berlangsung pada 22 Agustus 2023 kemarin. Foto: Arsip Kejaksaan Negeri Pesawaran.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Subari Kurniawan membeberkan sejumlah program serta kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke seluruh Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Pesawaran.

    Hal itu disampaikan Subari Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Seluruh Kades di Kabupaten Pesawaran yang berlangsung pada 22 Agustus 2023 kemarin.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima, program Jaksa Agung yang dibeberkan Subari Kurniawan ke seluruh Kades di Pesawaran itu di antaranya yang berkenaan dengan sistem administrasi buku tanah di Pemerintahan Desa.

    Program itu bernama Program Jaga Desa yang ditujukan untuk mengurangi persoalan mafia tanah di tingkat desa.

    Selain program tersebut, Subari Kurniawan juga menambahkan adanya instruksi Jaksa Agung kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan kesadaran hukum di tingkat Pemerintahan Desa.

    Baca juga: Rutan Kotabumi Bagikan 50 Buah Matras ke Warga Binaannya

    Instruksi ini ditujukan agar jajaran Kejaksaan mampu menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa sehingga dijadikan bahan penyuluhan hukum demi pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan.

    Subari juga menambahkan adanya dukungan Jaksa Agung terhadap program Presiden Joko Widodo dalam membangun Desa yang tertuang dalam penandatanganan MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Polri Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Subari menjelaskan bahwa tujuan MoU itu dimaksudkan untuk memberi kepastian atau kejelasan terhadap cara koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan APH tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Terakhir, instruksi Jaksa Agung terkait kondusivitas penyelenggaraan Pemilu juga turut disampaikan Subari Kurniawan kepada para Kades di Kabupaten Pesawaran.

    Terhadap paparan program Jaksa Agung kepada seluruh Kades di Kabupaten Pesawaran ini, Subari Kurniawan membenarkannya.

    Baca juga: Kejari Pesawaran Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023

    ”(Benar) Materi itu disampaikan saat menjadi narsum Rakor Kades,” ucapnya pada 23 Agustus 2023.

    Tags: Jaksa Agung Sanitiar BurhanuddinKejari PesawaranSubari Kurniawan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kejari Pesawaran Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023

    Next Post

    Film Pendek Produksi Lapas Kalianda Menang di Kementerian. Sorta: Bukan Kaleng-kaleng

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version