Lappung – Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Subari Kurniawan membeberkan sejumlah program serta kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke seluruh Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Subari Kurniawan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Seluruh Kades di Kabupaten Pesawaran yang berlangsung pada 22 Agustus 2023 kemarin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, program Jaksa Agung yang dibeberkan Subari Kurniawan ke seluruh Kades di Pesawaran itu di antaranya yang berkenaan dengan sistem administrasi buku tanah di Pemerintahan Desa.
Program itu bernama Program Jaga Desa yang ditujukan untuk mengurangi persoalan mafia tanah di tingkat desa.
Selain program tersebut, Subari Kurniawan juga menambahkan adanya instruksi Jaksa Agung kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan kesadaran hukum di tingkat Pemerintahan Desa.
Baca juga: Rutan Kotabumi Bagikan 50 Buah Matras ke Warga Binaannya
Instruksi ini ditujukan agar jajaran Kejaksaan mampu menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa sehingga dijadikan bahan penyuluhan hukum demi pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan.
Subari juga menambahkan adanya dukungan Jaksa Agung terhadap program Presiden Joko Widodo dalam membangun Desa yang tertuang dalam penandatanganan MoU antara Kemendagri, Kejaksaan dan Polri Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Subari menjelaskan bahwa tujuan MoU itu dimaksudkan untuk memberi kepastian atau kejelasan terhadap cara koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan APH tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan baik APIP maupun APH sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terakhir, instruksi Jaksa Agung terkait kondusivitas penyelenggaraan Pemilu juga turut disampaikan Subari Kurniawan kepada para Kades di Kabupaten Pesawaran.
Terhadap paparan program Jaksa Agung kepada seluruh Kades di Kabupaten Pesawaran ini, Subari Kurniawan membenarkannya.
Baca juga: Kejari Pesawaran Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023
”(Benar) Materi itu disampaikan saat menjadi narsum Rakor Kades,” ucapnya pada 23 Agustus 2023.
