Sabu, Ganja, hingga Sajam: Barang Bukti 203 Perkara Dimusnahkan Kejari Bandarlampung
Lappung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam periode ...
Read moreDetails


Lappung Media Network