Lappung – Tandhur jadi refleksi petani Lampung di tengah konflik lahan.
Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024, ratusan petani dari Desa Sripendowo dan 11 desa lainnya di Lampung Timur dan Lampung Selatan menggelar Mimbar Rakyat di lahan yang tengah bersengketa.
Baca juga : 79 Tahun RI: Petani Kota Baru Lampung Belum Merdeka
Acara yang bertajuk Tandhur ini menjadi simbol perlawanan petani terhadap praktik mafia tanah yang mengancam hak-hak mereka.
Kegiatan yang digelar pada 15 September 2024 tersebut diisi dengan berbagai kegiatan.
Mulai dari pertunjukan seni oleh anak-anak petani, diskusi dengan narasumber dari berbagai latar belakang, hingga penanaman bibit pohon.
Pemilihan lokasi di lahan yang sedang bersengketa bukan tanpa alasan.
Para petani ingin menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun.
Konflik Lahan Meluas, Petani Bersatu
Dalam diskusi yang berlangsung, para pembicara menyoroti maraknya konflik agraria di Indonesia, termasuk di Lampung.
Baca juga : Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah
Zainal Arifin dari YLBHI mengungkapkan bahwa konflik pertanahan menjadi salah satu permasalahan serius yang sering terjadi di tengah upaya pemerintah dalam menarik investasi.
“Konflik agraria ini bukan hanya terjadi di Lampung Timur, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia,” ujarnya, dilansir pada Selasa, 17 September 2024.
Sumindra Jarwadi dari LBH Bandarlampung menambahkan bahwa kasus yang dialami oleh petani di Lampung Timur ini merupakan contoh nyata dari praktik mafia tanah yang seringkali melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Penerbitan sertifikat tanah secara massal atas nama orang lain tanpa melibatkan masyarakat yang telah menggarap lahan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Tandhur: Simbol Perlawanan dan Harapan
Sekadar informasi, kata Tandhur yang dipilih sebagai tema acara memiliki makna yang mendalam.
Bagi para petani, menanam bukan hanya sekadar aktivitas pertanian, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan perampasan tanah.
Baca juga : Lahan Tergusur, Petani Kotabaru Diproses Hukum
“Dengan menanam, kami menunjukkan bahwa tanah ini adalah milik kami dan kami akan terus memperjuangkannya,” ujar salah seorang petani yang hadir.
Tandhur: Refleksi Petani Lampung di Tengah Konflik Lahan
Selain itu, Tandhur juga mengandung harapan akan masa depan yang lebih baik.
Para petani berharap dengan terus berjuang dan bersatu, mereka dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dan mewujudkan keadilan sosial.
Tuntutan Keadilan
Para petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) pun menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang mereka hadapi.
Mereka meminta Kementerian ATR/BPN untuk mencabut seluruh sertifikat tanah yang diterbitkan secara tidak sah.
Dan, mengembalikan hak-hak mereka atas tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
Diketahui, acara Mimbar Rakyat ini menjadi momentum bagi para petani untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Mereka berharap aksi ini dapat menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah agraria di Indonesia.
Baca juga : Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN





Lappung Media Network