Lappung – Di tengah bayang-bayang isu kesehatan global dan regulasi yang ketat, tembakau Jember terus berjuang mempertahankan perannya sebagai tulang punggung ekonomi bagi puluhan ribu masyarakat.
Sejak era kolonial, komoditas ini tidak hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari identitas dan sejarah Kabupaten Jember.
Baca juga : Menyelamatkan Warisan Tembakau Jember
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan bahwa signifikansi tembakau bagi Jember tidak bisa dipandang sebelah mata.
Menurutnya, puluhan ribu hektar lahan dan rantai produksi yang membentang dari hulu ke hilir (on-farm hingga off-farm) menjadi sandaran hidup bagi ribuan keluarga, mulai dari petani, buruh tani, hingga pedagang.
“Dalam setiap lembar daun tembakau Jember, tersirat harapan dan napas keberlangsungan hidup masyarakat.
“Ini bukan sekadar komoditas, tetapi denyut nadi ekonomi yang nyata,” ujar Mahendra, Senin, 22 September 2025.
Meski demikian, Mahendra tidak menampik adanya tantangan besar yang dihadapi industri tembakau.
Tekanan global atas isu kesehatan menjadi diskursus utama yang kerap menyudutkan eksistensi tembakau Jember.
Isu defisit BPJS akibat penyakit katastropik juga seringkali dikaitkan dengan industri ini.
Namun, ia mengingatkan agar tidak mengambil kesimpulan yang tergesa-gesa.
Menurutnya, solusi atas persoalan kesehatan bukanlah dengan mematikan industri yang menjadi penyangga ekonomi riil.
“Kita harus mengakui adanya masalah kesehatan, tetapi solusinya bukan dengan mematikan industri tembakau.
“Pendekatan yang adil adalah dengan mengedukasi masyarakat sambil tetap melindungi petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini,” tegasnya.
Baca juga : Revitalisasi Bandara Notohadinegoro: Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Jember dan Wilayah Tapal Kuda
Saat ini, momentum untuk memperkuat perlindungan bagi petani tembakau Jember terbuka melalui rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau.
Dukungan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menjadi angin segar bagi upaya ini.
Mahendra menyoroti beberapa poin krusial yang harus diakomodasi dalam revisi perda tersebut.
“Revisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan yang setara, menciptakan sistem lelang yang transparan, dan memastikan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) benar-benar berpihak pada kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelasnya.
Dukungan konkret yang dibutuhkan petani, lanjutnya, meliputi penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai hingga mekanisme perlindungan harga yang adil saat panen raya.
“Sejarah telah membuktikan bahwa tembakau pernah membawa Jember pada puncak kejayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di masa lampau.
“Sekarang adalah waktunya kita menghidupkan kembali warisan itu melalui inovasi dan kebijakan yang visioner,” tambahnya.
Mahendra menutup dengan ajakan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri.
Ia optimis, dengan sinergi yang kuat, tembakau Jember dapat bertransformasi menjadi simbol ketahanan ekonomi kerakyatan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengorbankan hajat hidup orang banyak.
Baca juga : Mengurai Dinamika Ekonomi Jember: Antara Krisis dan Peluang





Lappung Media Network