Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

    Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

    by Irjen
    08/07/2024
    in APH
    Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

    Anggota DPRD Lampung Tengah MSM ditetapkan menjadi tersangka kasus peluru nyasar yang menewaskan warga. Foto : Dokumentasi Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tetapkan tersangka baru kasus peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah.

    Ditreskrimum Polda Lampung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus penembakan peluru nyasar yang menewaskan seorang warga.

    Baca juga : Pesta Berubah Maut, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas

    Insiden ini melibatkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (MSM).

    Tersangka terbaru, yang diidentifikasi dengan inisial S, diketahui merupakan orang kepercayaan atau ajudan dari MSM.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan langsung soal ini. 

    Umi menyebut, penetapan tersangka S karena perannya dalam menyembunyikan senjata api (senpi) yang digunakan MSM dalam insiden tersebut. 

    “Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung.

    “Dimana sudah ada juga penetapan 1 tersangka lagi inisial S,” ujar Umi, Senin, 8 Juli 2024.

    Menurut Umi, S berperan penting dalam menyembunyikan senpi yang digunakan MSM setelah peluru nyasar mengenai korban, Salam. 

    Baca juga : Dor! Spesialis Pembobol Rumah di Lampung Utara Ambruk Ditembak

    Dalam penggeledahan di rumah korban di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, polisi menemukan 2 pucuk senpi milik MSM.

    “Saat ini, sudah ada 4 saksi yang telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkap Umi. 

    Ia menambahkan, tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatannya dalam kepemilikan senpi milik MSM.

    Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

    Lebih lanjut, Umi menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami asal-usul kepemilikan senpi yang digunakan oleh MSM. 

    Baca juga : Mengerikan! Korban Begal di Waykanan Tewas Ditembak 

    “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.

    Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Umi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

    “Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini untuk bisa menjadi saksi.

    “Tak lain demi terangnya kasus yang sedang kami tangani ini,” tandasnya.

    Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang anggota DPRD dalam insiden yang tragis ini. 

    Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Baca juga : Aksi Baku Tembak, Residivis Begal Motor Asal Jabung Berakhir Tragis

    Tags: Anggota DPRD Tembak WargaDPRD Lampung TengahMuhammad Saleh MukadamPeluru NyasarPolres Lampung TengahSaleh Mukadam
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelabuhan Bakauheni-Merak Bebas Calo

    Next Post

    Proyek Tol Lampung ke Aceh Butuh Rp425 Triliun

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version