Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Tunggu Hitungan Final Inspektorat, Tunda Bayar Pemprov Lampung Cair Februari

    Tunggu Hitungan Final Inspektorat, Tunda Bayar Pemprov Lampung Cair Februari

    Irjen by Irjen
    21/01/2026
    in Pemerintahan
    Tunggu Hitungan Final Inspektorat, Tunda Bayar Pemprov Lampung Cair Februari

    Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Arsip Lappung/I/Diskominfotik

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kabar lega bagi para rekanan di Bumi Ruwa Jurai.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga akan mulai disalurkan paling lambat awal Februari 2026.

    Baca juga : Kejar Target PAD, Pemprov Lampung Sisir Ulang Data Alat Berat

    Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa proses administrasi kini tengah dikebut.

    Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu lampu hijau berupa hasil audit final dari Inspektorat terkait besaran angka pasti yang harus dibayarkan.

    “Komitmen kami jelas. Seluruh kewajiban ditargetkan mulai terbayar awal Februari nanti.

    “Sekarang bolanya ada di Inspektorat untuk finalisasi penghitungan,” ungkap Nurul Fajri di Bandarlampung, Rabu, 21 Januari 2026.

    Nurul menjelaskan, mekanisme pencairan tidak dilakukan sembarangan demi menjaga akuntabilitas anggaran.

    Baca juga : Prioritas 2026, Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan di Pusat Aktivitas Warga

    Begitu data verifikasi Inspektorat rampung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung akan langsung memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Forum tersebut nantinya akan menetapkan skema teknis agar setiap satuan kerja (Satker) bisa segera memproses pencairan dana ke rekening rekanan sesuai aturan yang berlaku.

    “Setelah rapat TAPD selesai dan mekanismenya diketok, masing-masing dinas sudah bisa bergerak melakukan pembayaran,” tambahnya.

    Berdasarkan data sementara, Nurul mengungkapkan bahwa pos tunda bayar dengan nilai nominal terbesar berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK).

    Langkah percepatan ini diambil Pemprov Lampung untuk memberikan kepastian usaha bagi para mitra pemerintah.

    Dengan skema penyelesaian bertahap ini, aliran kas daerah tetap sehat sekaligus hak para pihak ketiga dapat terpenuhi secara transparan.

    Baca juga : Setahun Mirza-Jihan: Menakar Realisme “Lampung Maju” di Tengah Bayang-Bayang Infrastruktur

    Tags: APBD Lampung 2026Berita Lampung Hari IniBPKAD LampungDinas Cipta Karya LampungHutang PemprovInspektorat LampungLampungPemprov LampungPencairan AnggaranRekanan ProyekTunda Bayar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Menelaah Kritik terhadap Kabinet dan Program Prioritas: Antara Idealisme dan Realitas Politik

    Next Post

    Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas, Presiden dan Gubernur Lampung Sepakati Solusi Fisik

    Related Posts

    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved