Lappung – Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto larang jajarannya minta amplop THR ke masyarakat.
Ini salah satu hal yang disampaikan Subiyanto ke personel Polri saat melakukan kunjungan kerja ke Tulangbawang.
Baca Juga : Wakapolda Lampung Cek Gerai Vaksinasi Presisi
Secara spesifik, kunjungan kerja ini dilakoni Subiyanto pada 17 April 2022 ke tiga kantor polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tulangbawang, yakni Polsek Banjar Agung; Polsek Penawartama; dan Polsek Rawa Pitu.
”Mapolsek jangan sampai kosong, pelaksanaan piket pada malam harus bergantian saat tidur, tidak boleh tidur semua, kalau ada tahanan harus benar-benar di cek setiap saat, jangan sampai lengah. Laksanakan tugas dengan baik dan jangan sekali-kali meminta THR kepada masyarakat. Tetap jaga kebersihan Mako dan berikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Subiyanto sebagai arahannya di dalam keterangan tertulisnya.
Berdasar pada keterangan yang tertuang dalam Press Release No :243/IV/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas dari Bidang Humas Polda Lampung, kunjungan Subiyanto ini diwarnai pembagian bingkisan kepada para personel di tiga polsek tadi.
Subiyanto dalam laporan Bidang Humas Polda Lampung itu menyebut kalau bingkisan yang ia berikan tersebut berisi minuman kaleng, biskuit dan beras.
Baca Juga : Wakapolda Lampung Anjurkan Humas Pahami UU KIP
Selama menjalankan kunjungan kerja ini, Subiyanto juga disebut tidak lupa mengingatkan kepada para personelnya untuk tetap menjaga kebersihan markas komando polsek atau mako polsek.
