Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan 

    Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan 

    Irjen by Irjen
    29/12/2023
    in Pemerintahan
    Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan 

    Perayaan tahun baru di Kota Bandarlampung. Foto : Arsip Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga Bandarlampung dilarang nyalakan petasan dan kembang api di malam tahun baru.

    Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengimbau warga kota untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api. 

    Baca juga : Malam Pergantian Tahun. Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Bandarlampung

    Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perayaan.

    Eva Dwiana menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban umum dalam perayaan malam tahun baru. 

    “Petasan dan kembang api nggak usah karenakan bahaya ya,” ujar Eva Dwiana, Jumat, 29 Desember 2023. 

    Imbauan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan cedera yang sering terjadi akibat penggunaan petasan dan kembang api.

    Namun, Wali Kota Bandarlampung juga menambahkan bahwa ada pengecualian untuk perayaan malam tahun baru yang diselenggarakan di hotel. 

    Menurutnya, hotel-hotel memiliki aturan dan sistem keamanan yang lebih ketat, sehingga memungkinkan penggunaan kembang api dan petasan dalam skala terbatas.

    “Bukan kita pilih kasih, tapi kan ada aturannya,” jelas Eva Dwiana. 

    Pernyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan untuk membeda-bedakan, melainkan berdasarkan pertimbangan keamanan yang ada.

    Pemerintah Kota Bandarlampung mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mematuhi imbauan ini. 

    Masyarakat diimbau untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang aman dan menghindari penggunaan petasan serta kembang api yang berpotensi membahayakan.

    Baca juga : Aksi Solidaritas Perempuan Bandarlampung Terganjal CFD

    Perayaan malam tahun baru merupakan momen yang dinanti banyak orang. 

    Namun, keselamatan dan keamanan tetap harus menjadi prioritas. 

    Wali Kota Bandarlampung berharap, dengan adanya imbauan ini, perayaan tahun baru di Kota Bandarlampung dapat berlangsung dengan lancar dan aman untuk semua warga.

    Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Petasan dan Surat Edaran Kegiatan Wisata
    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Eva DwianaLarang PetasanPetasan BandarlampungPetasan dan Kembang ApiTahun Baru BandarlampungWali Kota Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik

    Next Post

    Airports Indonesia Diproyeksi Kalahkan Prancis dan India

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti

      Mengapa Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Selatan Untung Rugi Lepas 9 Desa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved