Lappung – Warga Kampung Gunung Batin Ilir diciduk anggota Polsek Terusan Nunyai pada 24 Maret 2022. Pria berinisial JP itu ditangkap karena dugaan edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Remaja Asal Banjit Ditangkap Polsek Terusan Nunyai Karena Narkotika
Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji mengatakan bahwa JP diduga edarkan sabu-sabu di Dusun III, Kampung Gunung Batin Ilir.
“Anggota mendapatkan informasi tentang dugaan transaksi narkotika yang diduga diedarkan pelaku. Kemudian anggota langsung ke lokasi, dimana di sana ada JP,” kata Tarmuji.
“Selanjutnya anggota melakukan interogasi dan membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Pelaku JP berikut barang buktinya kemudian kita bawa ke Polsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Tarmuji.
Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Amankan Pencuri Sepeda Motor
Dari penangkapan Tarmuji, didapati sejumlah barang bukti, di antaranya, empat bungkus klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 gram, hingga bungkus rokok merek Rastel.
