Kronologis Penembakan di Hutan Register 44 HTI
Kapolres Tulang Bawang Barat membeberkan kronologis penembakan di hutan register 44 HTI yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak tembus pada kaki betis sebelah kanan.
“Berawal dari warga Setia Hati (SH) Kecamatan Negara Batin, diundang Jafar warga SH Tulang Bawang Barat. Sebanyak 300 warga yang diundang untuk keperluan mendampingi pengamanan,” ucap AKBP Sunhot P. Silalahi.
Maksud Jafar mengundang 300 orang untuk tujuan mendampingi pengamanan saat penanaman singkong miliknya seluas 10 hektar.
“Mereka diundang Jafar untuk pendampingan pengamanan lahan singkong seluas 10 hektar pada Minggu (04/12/2022),” kata Kapolres Tubaba.
Menurut Kapolres Tubaba, peristiwa penembakan oleh OTK terjadi pada saat korban bersama rekan-rekan dalam perjalanan pulang dari kebun singkong.
“Iring-iringan 5 motor korban dan rekan-rekannya tiba-tiba dicegat 2 orang pelaku dari arah berlawanan menggunakan penutup wajah yang mengendarai sepeda motor pula,” beber AKBP Sunhot P. Silalahi.
Baca Juga : 4 Kali Curi Motor, Warga Kampung Indra Putra Subing Ditembak Polisi
Kemudian 2 orang pelaku mencegat korban dan langsung menembak korban dengan senjata api rakitan dan mengenai kaki kanan korban kemudian pelaku melarikan diri kearah Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
“Akibatnya korban mengalami luka tembak satu kali dan dilarikan ke klinik Dokter Syafrial di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, dan dirujuk ke Rumah Sakit Belitang di OKU Timur, Sumatera Selatan untuk dilakukan tindakan medis,” jelas Kapolres Tubaba.
Baca Juga : Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron
Akibat kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan kasus penembakan itu ke Mapolsek Negara Batin Way Kanan.
“Setelah diperiksa tempat kejadian perkara (TKP) TKP ternyata masuk di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat kemudian diarahkan untuk membuat laporan Polisi ke Mapolres Tulang Bawang Barat,” pungkas AKBP Sunhot P. Silalahi.
