Lappung – 12 siswa SD di Bandarlampung keracunan jajanan sekolah, Dinkes turun tangan.
Sebanyak 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Kota Bandarlampung, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan kemasan yang dijual di kantin sekolah.
Baca juga : Sekolah di Bandarlampung Didorong Lebih Aktif Awasi Jajanan Siswa
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 ini langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang saat ini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi guna mengetahui penyebab pasti keracunan tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Lampung, Lusi Darmayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami sudah mulai melakukan penyelidikan epidemiologi terkait insiden ini.
“Langkah ini penting untuk memahami sumber dan penyebab keracunan,” ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung untuk mempercepat penanganan terhadap para korban.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan setempat untuk menangani kejadian ini dan memastikan siswa yang keracunan mendapatkan perawatan medis yang optimal,” tambah Lusi.
Baca juga : Badan Gizi Nasional Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya
Keracunan yang menimpa para siswa ini terjadi setelah mereka mengonsumsi jajanan yang diduga mengandung zat berbahaya.
Siswa-siswa tersebut segera dilarikan ke RSUD dr A Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi para siswa sudah mulai membaik, meskipun masih ada beberapa yang harus menjalani observasi lebih lanjut.
12 Siswa SD di Bandarlampung Keracunan Jajanan Sekolah
Dinkes Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih berhati-hati terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak.
“Kami meminta pihak sekolah untuk lebih selektif dalam menyediakan jajanan di kantin, dan orang tua agar selalu memantau apa yang dikonsumsi anak-anak mereka di luar rumah,” tegas Lusi.
Insiden ini juga menjadi perhatian penting bagi pengawasan jajanan sekolah, mengingat keracunan makanan yang terjadi di kalangan siswa dapat membahayakan kesehatan mereka.
Baca juga : Modus Beri Jajanan, Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kandungan bahan berbahaya yang ada di dalam jajanan tersebut.
Sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Dengan adanya kasus ini, Dinas Kesehatan diharapkan bisa meningkatkan pengawasan terhadap kantin-kantin sekolah di wilayah Bandarlampung dan Lampung secara keseluruhan.
Tak lain guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Jajanan Sekolah Harus Lebih Aman
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah.
Sebagai tempat belajar dan bermain, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, termasuk dalam penyediaan makanan bagi para siswa.
Penting untuk adanya pengawasan rutin terhadap kantin-kantin sekolah serta edukasi bagi penjual makanan tentang standar kebersihan dan keamanan pangan.
Dinas Kesehatan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan keamanan jajanan sekolah demi kesehatan dan keselamatan para siswa di Provinsi Lampung.
Baca juga : Lampung Gelar Seleksi Terbuka Kepala Sekolah





Lappung Media Network