Lappung – Sepanjang tahun 2023, 17 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bandarlampung.
Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Bandarlampung, mencatat adanya 17 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023.
Baca juga : ART di Lampung Tengah Alami Kekerasan Seksual, Dibanting Hingga Tercekik
Laporan ini menjadi sorotan masyarakat karena angka tersebut menggambarkan tantangan serius dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan generasi muda.
Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, dalam FGD di Spark Lite Hotel Bandarlampung, Kamis, 27 Juli 2023.
Menurut data dari Komnas PA Bandarlampung, dari 17 kasus kekerasan anak yang terjadi, 6 di antaranya berupa kekerasan fisik.
Lalu, 3 kasus berupa kekerasan seksual, 4 kasus sengketa anak (hak asuh), 2 kasus penelantaran anak.
Dan 2 kasus pendidikan dan pekerja anak sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur.
“Sebagian kasus selesai melalui proses hukum dan sebagian melalui mediasi,” ujar Ahmad.
Selainnya itu, untuk kasus sengketa anak sebagian diproses pengadilan dan sebagian mediasi.
“Untuk kasus PRT selesai dengan mediasi. Ada tahap kepolisian, ada yang sudah masuk ke pengadilan guna penuntutan,” ungkapnya.
Baca juga : Eva Dwiana Bakal Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender
Ahmad menjelaskan, terkait tahapan menangani perkara itu, pihaknya pertama melakukan penjangkauan korban.
Kemudian melihat sejauh mana kejadian dari data dan fakta yang ada, setelah itu melakukan pendalaman kasus
“Barulah dilakukan pendampingan hukum sampai pengadilan dan putusan di pengadilan. Itu telah kami lakukan,” kata dia.
Ahmad juga turut menyatakan keprihatinan mendalam atas peningkatan jumlah kasus kekerasan anak yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengatasi masalah ini.
“Ini adalah tantangan besar bagi kita semua. Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar dia.
Beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab meningkatnya kekerasan anak termasuk kemiskinan dan kurangnya pendidikan.
Hingga kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak.
Serta lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus kekerasan anak.
Baca juga : Nanang Ermanto dan Istri Jadi Saksi Perkara Tipu Gelap, Wartawan Lampung TV Diintimidasi
“Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi akar permasalahan ini dengan serius,” jelas Ahmad.
17 kasus kekerasan anak terjadi di Bandarlampung
Selain itu, sambungnya, peran teknologi dan media sosial juga perlu diperhatikan dalam upaya melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan.
Kehadiran dunia maya telah membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan untuk mencari korbannya.
Sehingga kesadaran akan risiko ini perlu ditanamkan pada orang tua dan anak-anak sendiri.
“Kasus kekerasan anak yang terjadi saat ini diibaratkan fenomena gunung es, hanya di puncak yang diselesaikan padahal yang di bawah lebih banyak,” sebutnya.
Fakta itu banyak yang belum diungkap, untuk itu ia mengajak semua pihak lebih banyak peduli.
Baik lembaga pemerintah, pendidikan, legislatif maupun pihak swasta untuk bekerjasama.
“Tahun 2023 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam melindungi anak-anak, sebagai aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata dia.
Semua berharap agar perhatian dan langkah konkret dari pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi angka kekerasan anak.
“Seluruh pihak harus bersatu untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita.
“Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi, tanpa rasa takut dan trauma akibat kekerasan,” tandasnya.
Baca juga : Ibu Dibunuh Ayah, Kakak Beradik di Lampung Tengah Tuntut Keadilan
