Lappung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bakal bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender.
Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender ini merupakan implementasi dari program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Baca Juga : Kementerian PPPA Dorong Pemkot Bandar Lampung Implementasikan KRPPA
“Ini penting, Kota Bandar Lampung harus bebas sunting dan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Eva Dwiana saat membuka kegiatan Advokasi dan Pelatihan Fasilitator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Aula BPMP Provinsi Lampung, 4-6 Juli 2022.
“Jadi setelah ini, saya akan evaluasi dan kita akan lihat. Kegiatan ini menjadi koreksi bagi kita,” lanjut Eva Dwiana.
Wali Kota menyampaikan Pemkot Bandar Lampung akan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk bantuan hukum bagi perempuan dan anak.
“Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender ini memantau dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Kalau tingkat kelurahan sudah aman, insyaallah,” kata dia.
Eva Dwiana mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama menyosialisasikan implementasi KRPPA mulai dari tingkat RT.
“Dibantu oleh istri-istri RT, jadi kerja samanya harus ada, kalau hanya pelatihan enggak ada guna,” ujar dia lagi.
Kegiatan Advokasi dan Pelatihan Fasilitator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menghadirkan Fasilitator Nasional, Kekek Apriana.
Kekek Apriana mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam mengimplementasikan program KRPPA.
“Kebetulan Wali Kota Bandar Lampung adalah seorang perempuan. Ini menjadi salah satu bentuk indikator yang memenuhi syarat,” kata dia.
Baca Juga : Pemkot Bandar Lampung Bahas Gaji Honorer Usai RKPD 2023
Menurut Kekek, Eva Dwiana selaku kepala daerah perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengubah situasi atau mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Satgas Penanganan Kekerasan Berbasis Gender.
